SUARABOJONEGORO.COM – Ratusan liter minuman keras jenis arak, toak, anggur dan lainnya dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, Selasa (6/6/2018) pagi.
Pemusnahan ratusan miras itu dilakukan Mapolres Bojonegoro dipimpin Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli. Disaksikan forkopinda Kabupaten Bojonegoro. Dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. (die/red)
BERITA FOTO
Reporter: Wahyudi