Terkait Pengaduan Wali Murid SDN Sumberrejo 3, Pimpinan DPRD Bojonegoro Akan Panggil Diknas

oleh -
oleh

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Sejumlah wali murid SDN III Sumberejo, mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro. Para wali murid ini mengadukan terkait merger atau penggabungan SDN Sumberejo III ke SDN Sumberejo II. Senin (03/07/23).

Ditemui Abdullah Umar selaku unsur pimpinan DPRD, para wali murid ini meminta agar mempertimbangkan lagi merger tersebut. Pasalnya di sekolah SDN II Sumberejo, dianggap tidak layak untuk proses belajar mengajar, hal ini berbeda dengan di SDN III yang dianggap layak selain tempatnya yang strategis.

“SDN II itu ada beberapa bangunan yang mau roboh, terus depannya itu seperti Jomblang kotor. Kalau SDN III itu sudah memiliki mushola dan kebetulan yang sekolah disitu warga terdekat (Desa) Sumber,” kata Yulin Arysandi, selaku ketua paguyuban wali murid SDN III Sumberejo.

Dihadapan Abdullah Umar, para wali murid tersebut tidak mempermasalahkan program merger akan tetapi harus mempertimbangkan lokasi dan kelayakan bangunan sekolah.

“Bangunan SDN II, itu lebih memprihatinkan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Abdullah Umar, menjelaskan bahwa pihaknya akan mengundang Dinas Pendidikan, kepala sekolah dan perwakilan wali murid. Untuk keluhan wali murid SDN III Sumberejo, Abdullah Umar, siap membantu agar kegiatan mengajar tetap di SDN III Sumberejo.

“Kita jadwalkan untuk klarifikasi dengan Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Menurutnya, permasalahan merger SDN di Sumberjo, tidak terlalu ribet. Akan tetapi dirinya akan tetap meminta jawaban dan klarifikasi dari Dinas Pendidikan. Menurutnya, soal pendidikan tidak hanya menjadi domain Dinas Pendidikan akan tetapi wali murid juga membutuhkan kenyamanan dan jaminan keberlangsungan.

“Besok ada jadwal agenda rapat. Paling tidak nanti seimbang lah, ada DPRD, ada Dinas Pendidikan, ada perwakilan wali murid,” pungkasnya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.