Komnas HAM Kembali Kirim Surat Terkait Merger Sekolah di Bojonegoro

oleh -
oleh

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia, kembali melayangkan surat mediasi kepada Bupati Bojonegoro, untuk mediasi ulang terkait dengan penggabungan dan penghapusan sekolah dasar negeri di Kabupaten Bojonegoro yakni SDN Sumberejo dan SDN Megale. Dalam surat tersebut menjelaskan bahwa pada pertemuan yang dilaksanakan pada tanggal 2 September 2023, para pihak menandatangani dokumen kesimpulan kesepakatan perdamaian sebagian nomor 008/KP/MD.00.01/XI/2023. Jumat (23/02/24).

Dalam isi surat tersebut Komnas HAM meminta agar para pihak menjelaskan beberapa hal diantaranya adalah

1. Dalam hal para pihak bersedia dilakukan mediasi lanjutan, menyampaikan informasi kesepakatan para pihak untuk dilaksanakan mediasi lanjutan, yang disertai dengan butir-butir harapan dan atau alternatif penyelesaian.

2. Dalam hal para pihak tidak bersedia dilakukan mediasi lanjutan, menyampaikan informasi tentang pertimbangan dan atau alasan ketidaksediaan untuk pelaksanaan pertemuan dimaksud.

3. Menyampaikan penjelasan tersebut kepada Komnas HAM paling lambat 30 hari kerja sejak surat diterima

Menanggapi surat Komnas HAM tersebut, Yulin Arysandi, selaku wali murid SDN Sumberejo, berharap kepada semua pihak agar semua pihak khususnya kebijakan pemerintah daerah untuk memberikan jaminan kepada peserta didik untuk dapat menikmati akses pendidikan dan kelangsungan pembelajaran bagi para murid.

“Walau bagaimanapun dengan adanya kebijakan pemerintah daerah anak-anak yang menjadi korban sehingga tidak dapat menikmati pendidikan,” katanya.

Sebagai wali murid hingga saat ini Yulin, masih gigih mempertahankan SDN III, Sumberejo, sebagai akses pendidikan bagi para peserta didik. Dirinya berkomitmen untuk mencari solusi terbaik dan berpihak kepada kepentingan pendidikan.

“Semoga nantinya ada solusi bagi kami,” pungkasnya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.