Masyarakat Harus Melaporkan Video Viral Yang Didalamnya Ada Foto Oknum Anggota DPRD Bojonegoro Kepada Badan Kehormatan DPRD

oleh -
oleh

Reporter : Putut Sugiarto

SuaraBojonegoro.com – Persoalan Vidio Viral yang saat ini masih terus bergulir menjadi polemik bahan pembicaraan masyarakat di Bojonegoro, Jawa Timur, karena didalamnya terdapat seorang oknum anggota DPRD kabupaten Bojonegoro yang diduga berinisial ADP dari Fraksi PKB sedang memangku seorang perempuan dan terdapat editan tulisan dari Video tersebut yang menghina oknum anggota DPRD tersebut dengan kalimat “Suka Open BO” atau Istilah lainnya Suka Wanita Penjaja Jasa Seks melalui Online.

Ketua Peradi (perhimpunan Advokad Indonesia) Mochamad Mansur, menyatakankan bahwa
Masyarakat harus mengadukan/melaporkan kepada BK (Badan Kehormatan) DPRD Kabupaten Bojonegoro, agar BK itu bisa memeriksa dan melakukan penyelidikan terhadap oknum anggota DPRD yang diduga viral di video bersama wanita open BO.

BERITA TERKAIT: Pasca Viralnya Video Oknum Anggota DPRD Bojonegoro Suka Open BO, Anggota Dewan Saling Curhat Dicecar Istrinya

“Sampai saat ini sepertinya belum ada laporan mengenai hal tersebut kepada Badan Kehormatan. Padahal, jika ada laporan semacam itu tentu masyarakat sebagai pelapor akan dapat mengikuti perkembangan kasus yang dilaporkan kepada Badan Kehormatan,” Ujar Mansur, Kamis (27/4/2023).

Karena menurut Pria yang juga akademisi di Unigoro (Universitas Bojonegoro) adalah jika berupa laporan, maka Badan Kehormatan mempunyai kewajiban untuk memanggil pihak terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut, serta pihak-pihak lainnya yang terkait dengan laporan tersebut, termasuk pihak pelapor.

BERITA TERKAIT: Ketua Fraksi PKB DPRD Bojonegoro Akan Segera Panggil Anggotanya Yang Diduga Fotonya Viral Dengan Kalimat Suka Open BO

“Sebelum ada aduan/laporan kepada Badan Kehormatan DPRD, Badan Kehormatan tidak dapat mengambil inisiatif melakukan penyelidikan. Hal ini karena dalam Tata Beracara Badan Kehormatan ditentukan bahwa Badan Kehormatan dapat menjalankan fungsinya berdasarkan pengaduan,” terangnya.

Dia juga menjelaskan bahwa, Badan Kehormatan baru akan menjalankan fungsinya jika sudah ada pengaduan. Berdasarkan pengaduan tersebut, Badan Kehormatan akan melakukan penyelidikan dan klarifikasi terhadap terlapor yang merupakan anggota DPRD tersebut.

Sebelumnya, Badan Kehormatan DPRD Bojonegoro telah mengambil langkah dengan melakukan rapat tertutup di pimpin ketuanya, Wahyuni Susilowati dan menentukan rekomendasi akan memanggil oknum yang bersangkutan yang fotonya terdapat dalam Video Viral tersebut.

Sebelumnya, beredar dan viral sebuah gambar visual yang didalamnya diduga wajah mirip salah satu anggota DPRD Bojonegoro yang menyebutkan kalimat “wajah tikus berdasi yang suka open BO wajah DPRD Bojonegoro nih senggol donk”, kemudian juga ada kalimat, “menggunakan uang rakyat untuk menikmati wanita open bo”, dan Video tersebut diunggah dalam akun tiktok sebanyak 3 Vidio, dan kemudian tiba tiba video tersebut hilang dan muncul gambar visual klarifikasi. (Put/SAS)

No More Posts Available.

No more pages to load.