Brimob Bojonegoro Salurkan Zakat Fitrah Kepada Masyarakat Bojonegoro

oleh -
oleh

Reporter : Ciprut Laela

SuaraBojonegoro.com – Sebagai orang Muslim kita diperintahkan oleh Allah SWT untuk membayar zakat. Membayar zakat juga termasuk dalam rukun Islam keempat, perintah Allah agar kita mengeluarkan zakat tercantum dalam Surat At Taubah ayat 103

خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ – ١٠٣

“Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”

Seperti yang dilakukan oleh Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Jatim dini hari menyalurkan Zakat fitrah kepada semua masyarakat Bojonegoro yang kurang mampu, penyaluran zakat di lakukan di Masjid Asma’ul Husna, Jl. HOS. Cokroaminoto No.47, Madean, Jetak, Kec. Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro.

Danki AKP I Gusti Putu Sumantri S,H,. Mengungkapkan, Orang yang menunaikan zakat disebut muzaki. Sementara orang yang menerima zakat disebut mustahik. Walaupun tidak seberapa tapi setidaknya bisa meringankan beban mereka dan menjadi berkah untuk semua.

“Kami Brimob Bojonegoro akan slalu siap, sedia, tanggap dan cekatan kepada semua warga masyarakat Kabupaten Bojonegoro di saat kami dibutuhkan, dengan semboyan yang kami miliki dan kami Pengang erat sampai kenadi kami. Bahwa Brimob slalu ada untuk Indonesia. (Prut/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.