Adukan Soal Tarif Lahan PT KAI, Pasirkambang Datangi DPRD Bojonegoro 

oleh -
oleh

 

SuaraBojonegoro.com – Seratusan orang yang tergabung dalam Pasirkambang (Paguyuban Sekitar Rel kereta Api Sumbang) mendatang gedung DPRD Bojonegoro di jalan Veteran. Mereka menyampaikan beberapa hal terkait polemik tarif sewa lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang mereka tempati.

Rombongan diterima anggota DPRD Bojonegoro dari Komisi B. terlihat beberapa aparat kepolisian berjag disekitar gedung DPRD. Sementara wraga sendiri datang dnegan bersepda motor serta menggunakaj beberap kendaraan ridak empat. Hadir dalam acara tersebut Camat Kota Bojonegoro Mukhlisin Andi Irawan serta Lura Sumbang Ajie Rahmawan juga puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan mahasiswa nasional Indonesia Bojonegoro ikut mendampingi warga.

‘’Yang pertama kami ingin DPRD dan Pemkab memediasi kami dengan PT KAI,’’ kata Tonny Ade Irawan.

Koordinator Pasirkambang saat menyampaikan aspirasinya. Hal ini lanjut dia terkait dengan permintaan PT KAI agar warga membayar sewa atas lahan yang digunakan selama ini.

Menurut dia PT KAI setelah pihaknya melakikan negosiasi menetapkan harga Rp 17.500 rupiah permeter pertahunnya. Dan warga tambah dia diminta membayar kima tahun ke depan dan kebalakng. ‘’kalau dirata-rata setipa warga harus membayar duapuluhlima juga dan in sangat berat,’’ katanya.

Sebab dia menuturkan sekitar 350 KK yang menempati lahan PT KAI sebagian besar masuk data miskin daerah.

Sementara sisanya lanjut dia adalah buruh harian dan juga pensiunan yang sudah tidak produktif. ‘’Kalau mereka punya uang tentu mereka akan menempati lahan pribadi,’’ jelasnya.

Yang terakhir lanjut dia adalah terkait dengan salah satu penetu tarif sewa lahan PT KAI adalah Nilai Jual Obyek Pajak atau NJOP. Dia berharao pemkab bisa menurunkan NJOP khusu untuk lahan tanah milik Negara seperti PT KAI sehingga tarif sewa bisa turun. ‘’KINi menjadi penting,’’ tegasnya.

‘’ Kita akan mediasi dan kita akan minta PT KAI untuk sementara menangguhkan urusan sewa tapi dnegan catatan bahwa lahan ii milik PT KAI dan tujuan warga adalah sewa bukan memiiki penuh dnegan sertifikat,’’ kata Donny Bayu setiawan kepada warga. Dia menuturkan untuk ini pihaknya akan mengajak bicara pemkab terkait dengan NJOP agar bisa diterima warga.

Donny juga menambahkan selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan PT KAI termausk PT KAI di Pusat Bandung. Karena tambah dia penetuan tarif ini dilakukan melalui keputusan direksi. ‘’Kta akan bantu warga maksimal dan pemkab harus ikut turun tangan,’’ tuturnya.

Sementara itu Camta Kota Mukhlisin Andi Irawan menuturkan bahwa terkait lahan PT KAI ini ukan hanya di Kelurahan Sumbang. Namun menurut dia di wilayah koat ada banyak warga yang menempati lahan milik PT KAI di beberapa kelurahan dan Desa seperti Sukorejo, Ngrowo Banjarejo dan beberappa lagi. ‘’Masalah ini tentu bukan hanya di Sumbang saja karena pasti akan merembet,’’ jelasnya. (Red/SAS)

No More Posts Available.

No more pages to load.