Rapat Banggar DPRD Tertutup Dianggap Melanggar Keterbukaan Publik

oleh -
oleh

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Rapat banggar Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-P-APBD) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 menuai kontroversi. Pasalnya dalam rapat tersebut awalnya akan digelar secara tertutup. Tidak hanya wartawan bahkan para kepala desa dan perangkat desa pun sempat diminta untuk keluar dari ruang rapat. Kamis (21/09/23).

Menanggapi hal tersebut mantan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro 1999-2004, Anwar Soleh. Menurutnya pengusiran pengunjug tersebut merupakan hal yang konyol dan bentuk pengebirian atas demokrasi dan keterbukaan publik.

“Tidak ada rapat Banggar itu tertutup. Ini bentuk pengebirian tentang demokrasi dan keterbukaan informasi publik,” katanya.

Dengan tegas, Anwar Soleh, menuturkan jika dirinya merasa kecewa dan prihatin melihat kondisi carut marutnya politik yang ada di kabupaten bojonegoro saat ini. Hal ini terlihat dalam rapat Banggar DPRD dengan TAPD kemarin yang terkesan sangat dipaksakan.

“Dengan keterbukaan Banggar masyarakat bojonegoro biar tahu uangnya digunakan untuk apa” ujarnya.

Dalam rapat Banggar yang terbuka, lanjutnya, akan menumbuhkan kepercayaan publik terhadap pemerintah eksekutif dan legislatif dalam mengelola anggaran daerah. Khususnya kabupaten bojonegoro yang saat ini memiliki APBD dengan nilai yang cukup fantastis.

“Kalau perlu ajak masyarakat untuk datang dan melihat proses rapat yang membahas uang negara,” pungkasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya rapat banggar Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-P-APBD) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 menuai kontroversi. Pasalnya dalam rapat tersebut awalnya akan digelar secara tertutup. Tidak hanya wartawan bahkan para kepala desa dan perangkat desa pun sempat diminta untuk keluar dari ruang rapat. (Bim/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.