Hibah Combi Dipermasalahkan oleh Banggar DPRD, Bupati Tegaskan Sudah Ada Dalam SIPD

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito Anggoro 

SuaraBojonegoro.com – Adanya Hibah Alsitan berbentuk Comby yang berasal dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pemkab Bojonegoro yang dipertanyakan oleh anggota Banggar (Badan Anggaran) DPRD Bojonegoro adalah hal yang sangat dibutuhkan oleh rakyat, hal tersebut juga sudah masuk dalam SIPD.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Anna Muawanah dalam rapat Banggar DPRD Bojonegoro bersama Tim Anggaran Pemkab Bojonegoro dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 yang digelar di Kantor DPRD Bojonegoro hingga batas larur malam. Selasa (5/9/2023).

“Comby ini sudah masuk SIPD, silahkan diperiksa melalui aplikasi online, dan Alsitan ini sangat dibutuhkan rakyat untuk peningkatan ekonomi saat panen,” Ujar Anna Muawanah.

Molornya rapat pembahasan KUA PPAS APBD tahun 2024 ini, dari awal tidak sesuai timeline yang ditentukan yang seharusnya penetapan KUA PPAS sudah dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus lalu, namun hingga saat ini masih belum tuntas.

“Seharusnya sesuai aturan bahwa rapat Pembahasan KUA PPAS APBD 2024 harusnya sudah selesai dan besok sudah ada penetapan di paripurna,” Terang Bupati.

Bupati Anna Muawanah juga akan segera mengirim rancangan APBD 2024 jika tidak segera ada penetapan dalam rapat paripurna di DPRD Bojonegoro, pasalnya batas waktu pembahasan P APBD sudah mendekati waktunya.

Adapun dalam rapat Banggar DPRD  akhirnya akan melanjutkan rapat pada Rabu besok  tanggal 6 Agustus 2023. Akan tetapi Tim Anggaran Pemkab Bojonegoro tetap menggunakan regulasi aturan untuk tetap meneruskan dengan rapat paripurna dengan regulasi menggunakan Raperda Permendagri nomor 77 tahun 2020.  (Sas/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.