Hampir 70 Persen Anggota Kompakdesi Tolak Masa Jabatan Kades 9 Tahun

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Sebanyak hampir 70 Persen barusan mantan Kepala Desa se Indonesia, yang tergabung dalam Kompakdesi (Komunitas purna Bhakti Kepala Desa Se Indonesia) menolak adanya tuntutan kades yang menginginkan masa jabatan kades dari 6 tahun ditambah 9 tahun.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Kompakdesi, Dadang Holiludin, usai melantik pengurus Kompakdesi Cabang Bojonegoro di Hotel dan Resto MCM, jalan Pemuda Bojonegoro, Kamis (25/1/2023).

“Ada sebanyak 69 persen Anggota Kompakdesi seluruh Indonesia menolak perpanjangan jabatan kades, hal ini sesuai voting yang kita lakukan,” Ujarnya.

Alasan Dadang Holiludin penolakan ini karena harus dikembalikan skill dan basic kepala Desa untuk memimpin, karena kepala Desa sebagai manager desa dan juga sebagai advokad di desa, sementara skil dan SDMnya, bisa tidak memajukan desa selama 9 tahun.

“Jika kembali ke masa Revormasi, saat lahirnya undang-undang nomor 6 tahun 2014 itu baru beberapa tahun dan masih diluang waktu 6 tahun dan seterusnya,” kata Dadang.

Dengan adanya penolakan dari Kompakdesi, pihaknya belum akan melakukan gerakan, karena Kompakdesi saat ini masih disibukkan dengan kegiatan internal. (SAS*)

No More Posts Available.

No more pages to load.