Proyek Pembangunan Jalan Desa Soko Kecamatan Temayang Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

oleh -
oleh

Reporter : Putut Sugiarto

SuaraBojonegoro.com – Proyek Pembangunan Jalan Desa Soko, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro di duga tidak sesuai dengan spesifikasi. Ada 2 paket pekerjaan Pemkab Bojonegoro melalui Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Di Desa Soko tersebut yang bernilai milyaran tersebut terkesan dugaan di kerjakan asal-asalan.

Sesuai dengan data LPSE Bojonegoro Proyek Pembangunan Jalan Desa Soko (Dusun Sekonang-Sekidang) dengan nilai kontrak Rp. 3.436.623.152,00 yang dimenangkan oleh CV Rizky Jaya beralamat di Jalan Merdeka Tengah No 81 RT 02/01 Sugihwaras Kecamatan Sugihwaras Bojonegoro dan Proyek Pembangunan Jalan Desa Soko (Dusun Sekonang-Dusun Soko) dengan nilai kontrak Rp 3.316.844.040,00 yang dimenangkan oleh CV Langgeng Jaya beralamat di Jl Dr Wahidin Gg Srinayan Lorong 4 No 59 Bojonegoro.

Awak Media ini mendapatkan informasi dari masyarakat, dan kemudian melakukan konfirmasi kepada warga setempat, Mur (42) yang tinggal di Dusun Guyangan RT 05/02 yang menyampaikan bahwa proyek pembangunan jalan yang menggunakan beton yang sudah dicetak tersebut (precast) terkesan asal jadi, lapisan dasarnya diduga amburadul, jadi terlihat tidak rata.

“Masangnya asal pak, jadinya terlihat bergelombang”, ujarnya, Selasa (17/1/2023).

“Lagian ini lama banget prosesnya, saya juga tidak tahu ini proyek dari mana asalnya, karena tidak keterangan papan nama proyek”, imbuh Mur.

Sementara Kepala Desa Soko Kecamatan Temayang M Johan Hariyoko ketika di konfirmasi awak media melalui sambungan whatsapp menyampaikan bahwa proyek Ini pelaksana nya Pak Ali Huda dari Sugihwaras.

Kepala Dinas PU Bina Marga Retno Wulandari, Ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut, saat dihubungi melalui aplikasi Wathsappnya tidak menjawab.(Put/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.