Perempuan Ini Laporkan Mantan Suaminya Ke Polsek Gondang Setelah Rusak Gubuk di Sawah

oleh -
oleh

Reporter: Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Akibat Bangunan Gubuk diarea sawahnya dirusak oleh seseorang pria, Perempuan Asal Desa Sambongrejo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro harus melaporkan pria tersebut ke Polsek Gondang, dikarenakan merasa dirinya resah dan bangunan gubuk di sawahnya dirusak dan dibakar. Jum’at (2/12/2022).

Dari data yang dihimpun awak media ini bahwa perempuan bernama Suparti (36) warga Desa Sambongrejo Kecamatan Gondang, melaporkan seorang pria TK yang juga mantan suaminya sendiri ke Polsek Gondang karena melakukan perusakan dilahan yang berada di Desa Senganten, kecamatan Gondang,  yang dia kerjakan dan masih menjadi lahan sengketa Gono gini karena kasus perceraian mereka yang sudah diputus oleh Pengadilan Agama Bojonegoro.

“Saya melaporkan dia karena telah masuk ke sawah yang saya kerjakan dan merusak gubuk disawah tersebut dengan membakarnya,” Ujar Suparti.

Suparti merasa tidak terima dengan ulah TK karena melakukan perusakan dilahan yang dia kerjakan sampai saat ini, dan lahan tersebut masih menjadi sengketa dan belum diputuskan oleh pengadilan Agama.

“Karena saya takut akhirnya saya melaporkan ke Polsek Gondang, karena dua pekerja saya disawah disuruh pulang dan diancam serta gubuk dibakar,” tambahnya.

Diceritakan oleh Suparti, bahwa sebelumnya ada dua orang pekerja disawah yang dikelola Suparti ini, tiba tiba TK datang dan kedua orang tersebut melapor kepada Suparti bahwa ada TK disawah dan menyuruh mereka pulang kemudianembakar bangunan gubuk, kemudian Suparti menuju sawah dan diketahui gubuk sudah dibakar.

Sementara itu, kuasa Hukum Suparti yang bernama Sujito SH, dalam kasus sengketa lahan membenarkan bahwa lahan tersebut masih dalam sengketa dan prosesnya masih di Pengadilan Agama serta belum ada keputusan tetap.

“Hingga saat ini kasusnya masih dalam proses persidangan di PA Bojonegoro,” Kata Sujito. (SAS/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.