Sekretaris AKD Bojonegoro Dukung Polres Bojonegoro Tindak Siapa Saja Memanfaatkan Perjudian di Pilkades

oleh -
oleh

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak gelombang I Tahun 2022, yang digelar 33 desa yang tersebar di 28 Kecamatan Bojonegoro. Polres Bojonegoro beserta jajarannya akan mengantisipasi dan mewaspadai adanya perjudian dan gangguan yang berpotensi menganggu Kamtibmas dalam pesta demokrasi Pilkades serentak di Kabupaten Bojonegoro yang akan berlangsung pada 26 Oktober 2022 mendatang. Selasa (18/10/22).

Dalam hal ini Sekjen Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Bojonegoro, Edy Sunarto, mendukung penuh langkah Polres Bojonegoro, untuk menindak tegas siapa saja yang memanfaatkan ajang Pilkades sebagai ajang perjudian dan menganggu Kamtibmas.

“Kita sangat setuju karena kita juga melakukan sosialisasi saat pertemuan-pertemuan internal kepala desa yang notabenenya akan melaksanakan Pilkades. Kamtibmas harus tetap dijaga agar Pilkades berjalan dengan lancar tidak ada aral rintangan apapun,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp-nya.

Kades Tikusan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, ini menunjukkan untuk meminimalisir adanya ajang perjudian pihak panitia pelaksana Pilkades harus bersinergi dengan pihak terkait baik dari Polres melalui Babinkamtibmas maupun melalui Babinsa untuk melokalisir dan mendata warga pendatang yang tidak mempunyai hak pilih. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir perjudian dan gangguan Kamtibmas.

“Jadi orang luar tidak diperkenankan leluasa keluar masuk di desa tersebut,” ujarnya.

Melalui suarabojonegoro.com, Edy Sunarto, berharap untuk seluruh peserta Pilkades untuk mempersiapkan psikologis siap menang dan siap kalah serta menerima hasil Pilkades yang dijalankan sesuai tahapan yang telah tetapkan.

Adapun apabila ada peserta Pilkades yang tidak terima atau keberatan dengan hasil yang telah ditetapkan agar menempuh jalur yang baik dan tidak arogan. Salah satunya adalah menempuh jalur hukum dengan menyertakan bukti.

“Sehingga tidak menganggu pemerintahan kedepannya. Jadi dibutuhkan kedewasaan dalam berpolitik,” pungkasnya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.