Guru P3K Ngadu Ke Komisi C DPRD, Untuk Tutup Akses Pelamar Dari Luar Bojonegoro

oleh -
oleh

Reporter : Suyati

SuaraBojonegoro.com – Merasa resah banyaknya pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bojonegoro, agar Komisi C DPRD Bojonegoro merekomendasikan kepada Pemkab Bojonegoro  untuk membatasi pelamar dari luar kota, Senin (23/22/23).

Keresahan yang dirasakan oleh beberapa guru bukan tanpa alasan pasalnya, banyak para pendaftar yang nyatanya bukan dari daerah Kabupaten Bojonegoro, Meski guru honorer atau guru tidak tetap (GTT) di Bojonegoro sudah masuk prioritas dengan kategori khusus yakni, prioritas 1 (P-1), prioritas 2 (P-2), dan prioritas 3 (P-3). Namun, masih ada GTT yang berpeluang cukup kecil lolos PPPK, khususnya kategori prioritas (P-4), nyatanya ini belum membuat para GTT merasa lega.

Eka Kurnia Wati, guru Sekolah Dasar dan beberapa teman guru juga didampingi Aliansi Peduli Perempuan Dan Anak (APPA) Nafidatul Hima mengungkapkan, bahwa dirinya beserta GTT lain merasa jika tidak adil, dilihat lamanya mengabdi harus tersingkirkan oleh Prajabatan.

“Adapun Permasalahannya disini yaitu ada pendaftar dari Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan gelombang 1 dan 2 mereka belum lulus di PDDIKTI dan belum memiliki Serdik atau Nomor Registrasi Guru (NRG )Tetapi, mereka bisa mendaftar PPPK Guru karena adanya aplikasi Mapping peminatan yang diberikan oleh Asosiasi Prajabatan,” terangnya.

“Dalam seleksi P-4 ini sebetulnya dari P-Umum pengabdian dibawah tiga tahun dan PPG, permasalahannya disini banyak PPG yang belum lulus, juga belum mempunyai NRG, PDDIKTI nya belum dinyatakan lulus tapi bisa mendaftar,” ungkapnya

Dengan adanya P-4 Prajabatan membuat GTT yang sudah mengabdi lebih dari beberapa tahun merasa bisa tersaingi, karena  P-4 Prajabatan otomatis mendapatkan afermasi 100%.

Adanya hal itu Eka melihat di Kabupaten lain seperti di Kabupaten Mentawai Sumatera Barat dan Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, berani mengagalkan seleksi administrasinya dengan tujuan agar yang terfokuskan GTT putra daerah.

Eka berharap tujuannya mengadu ke Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro bisa, melakukan hal yang sama agar bisa memfokuskan GTT daerah yang lebih berpotensi dan telah lama mengabdi. (Yat/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.