Sejumlah Warga Bangilan Protes, Penertiban Bangunan Dianggap Tebang Pilih

oleh -
oleh

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Penertiban sejumlah bangunan di Desa Bangilan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro mendapat protes dari warga setempat. Pasalnya dalam penertiban tersebut ada satu bangunan yang sampai saat ini belum ditertibkan. Senin (10/07/23).

Warga menganggap penertiban yang dilakuakan oleh satpol PP Pemkab Bojonegoro dianggap tebang pilih, karena membiarkan satu bangunan saja dan yang lain sudah ditertibkan.

“Satpol PP beberapa kali datang dan hanya mendata saja pada satu bangunan tersebut, dan yang lain sudah ditertibkan, tinggal satu kogbga dibongkar kenapa, apa satpol PP tidak punya Upas,,” Kata salah satu warga tersempat melalui video yang dikirim ke media ini.

Warga juga mengaku diduga ada diskriminasi terhadap pembongkaran warung di perempatan lampu merah Desa Bangilan Kecamatan Kapas. Karena sampai saat ini ada satu warung yang belum dibongkar.

Menanggapi hal tersebut Kepala Bidang Trantibum dan Trantibmas, Satuan Polisi Pamong Praja, (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro Benny Subiyakto, melalui sambungan telepon WhatsAppnya, membenarkan jika masih ada satu rumah yang sampai saat ini belum ditertibkan. Dalam hal ini Pria yang akrab disapa Pak Benny, ini menegaskan jika pemilik bangunan tersebut meminta waktu lantaran terkendala biaya.

“Waktunya sudah habis tanggal 9 kemarin,” katanya.

Untuk menertibkan bangunan tersebut, lanjutnya, pihak Satpol PP, akan berkoordinasi dengan pihak desa maupun SDA, untuk menindaklanjuti terkait batas waktu surat pernyataan yang sebelumnya telah dibuat oleh pemilik bangunan.

“Insyaallah secepatnya (akan diterapkan.red),” ujarnya.

Melalui suarabojonegoro.com, Benny Subiyakto, mengesakan jika tidak ada diskriminasi terhadap penertiban bangunan tersebut.

“Tidak ada pilih kasih,” pungkasnya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.