Satpol PP Bojonegoro Hentikan Pembangunan Menara Telekomunikasi Yang Belum Berijin

oleh -
oleh

Reporter : Suyati

SuaraBojonegoro.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, melalui Beny Subiakto, S.STP. MM, selaku Sekretaris mengundang pihak pelaksana menara telekomunikasi Zaibidin dan timnya di kantornya untuk menghentikan pembangunan tertanggal 03/11/23 hingga izin diterima oleh pihak pelaksana, Selasa (31/10/23)

Beny juga meminta pihak kontraktor pembuat bangunan menara untuk menandatangani surat tertulis akan menyanggupi teguran tersebut jika, mulai tertanggal yang telah disepakati masih ada aktifitas dengan terpaksa Satpol PP akan menyegel pembangunan menara komunikasi yang ditanganinya,

“Tugas saya disini hanya mengamankan, dan menindak tegas, diharapakan pekerjaan yang dilakukan harus berhenti sampai surat izin dari pihak terkait selesai, untuk kali ini saya berikan teguran, akan tetapi jika terhitung tanggal 03 November belum berhenti para pekerja mau tidak mau kami akan menyegel tempat tersebut,” ungkap Beny,

Pihak Kontraktor menara komunikasi Zabidi menjelaskan, mereka sedang memproses semua perizinan ke Pihak-pihak terkait, agar pihaknya bisa segera menyelesaikan pekerjaanya,

Ada banyak kendala yang dialami hingga membuat surat izinnya terlambat salah satunya, penambahan persyarataan harusnya hanya tertulis 8 ini bertambah menjadi 9, syarat ke yang di minta PTPS adanya KBLI pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia (KBLI) selain Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Karena kita biasa menggunakan sistem paralel yaitu proses pembangunan bersaman dengan pengurusan perizinan, tetapi disetiap wilayah ternyata peraturan daerahnya pun masing-masing, jadi kami selaku pelaksana akan mengikuti prosedur yang ada di Bojonegoro,” pungka Zabidi.

Harapan Zabidi kepada pihak-pihak terkait agar, mempermudah IMB yang sedang diprosesnya agar pihak pelaksana segera membayarkan pajaknya ke Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, karena hal ini juga sangat penting bagi perusahannya. (Yat/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.