SILPA APBD Bojonegoro Tahun 2022 Sebesar Rp 3 Triliun Lebih, Setara APBD Kabupaten Lain, Ini Kata Sekretaris  Fraksi Golkar

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Atau disingkat SILPA Kabupaten Bojonegoro yang berasal dari APBD tahun 2022 atau Sisa Lebih Pembiayaan Tahun Berkenaan tahun 2022 hingga saat ini diketahui sebesar Rp 3 Trilyun 217 Milyar 798 Juta 808 Ribu 333 Rupiah 55 Sen, jumlah Silpa ini dianggap sangat besar oleh beberapa wakil rakyat Bojonegoro karena jumlahnya setara dengan APBD kabupaten tetangga.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto yang juga menjabat sebagai Pjs Ketua DPD Partai Golkar Bojonegoro mengatakan bahwa besaran jumlah Sisa Lebih Pembiayaan Tahun Berkenaan (SILPA) pihaknya melihat secara objektif bahwa banyak penyebab yang membuat besaran SILPA masih tinggi.

Ahmad Supriyanto juga memaparkan kepada awak media ini, pihaknya fraksi Golkar juga mengapresiasi terhadap kinerja pemerintah dengan penggunaan APBD Bojonegoro untuk peningkatan diberbagai pembangunan baik Insfratruktur maupun lainnya, Meskipun Pemerintah Daerah dalam hal Pelampauan Pendapatan terdapat jumlah sebesar Rp 1 Trilyun 566 Milyar 330 Juta Rupiah lebih yang terealisasi pada masa injuritime.

“Sehingga hal ini tidak bisa terserap dan juga Pelampauan Pendapatan ini merupakan salah satu factor yang mempengaruhi besarnya Silpa pada tahun 2022,” Ujar Pria yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Bojonegoro, Rabu (5/7/2023).

Disampaikan juga bahwa SILPA pada tahun 2022 tercatat Rp 3 Trilyun 217 Milyar 798 Juta 808 Ribu 333 Rupiah 55 Sen, menurut Fraksi Golkar, ini merupakan Silpa tertinggi pada beberapa tahun terakhir dan setara dengan kekuatan APBD Kabupaten tetangga.

“kami berharap pada tahun berjalan ini bisa di tingkatkan lagi Realisasi Belanja APBD baik itu perencanaan, pelaksanaan, penyerapan dan pengawasan agar APBD kita bisa terealisasi secara maksimal sehingga bisa menekan besaran SILPA dan sepenuhnya di gunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” Tuturnya. (SAS*)

No More Posts Available.

No more pages to load.