Polemik Merger SDN Sumberrejo III, Komisi C Akan Turun Lapangan Untuk Melihat Kondisi Real

oleh -
oleh

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Menanggapi merger SDN III Sumberjo, ke SDN II Sumberejo, Komisi C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, pada hari Selasa (04/07/23) gelar hearing dengan Dinas Pendidikan, beserta kedua belah pihak perwakilan wali murid untuk dimintai pandangannya. Rabu (05/0723).

Setelah mendengarkan paparan dan pandangan baik dari perwakilan wali murid maupun dari Kepala Dinas Pendidikan, Ketua Komisi C, DPRD Kabupaten Bojonegoro, Mochlasin Afan, menegaskan jika hearing ini merupakan tahapan awal dan selanjutnya Komisi C, akan turun kelapangan untuk melihat kondisi real dilapangan.

“Baru nanti kita kan mengambil keputusan,” kata politisi Partai Demokrat ini.

Dalam hearing tersebut, pria yang akrab disapa Pak Afan, menyampaikan jika masih ada waktu sebelum tahun ajaran baru yakni tanggal 17 Juli 2023. Sebelum ajaran baru tersebutlah Komisi C akan melakukan inventarisasi yang ada di lapangan termasuk mengecek kondisi sekolah dan murid yang ada.

“Mudah-mudahan dengan waktu yang ada ini akan ada solusi dan keputusan yang tepat untuk semuanya,” ujarnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sejumlah wali murid SDN II dan SDN III Sumberjo, memenuhi undangan komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, untuk mendengar dan mengklarifikasi terkait beberapa wali murid yang keberatan jika merger tetap dilaksanakan.

Yulin Arysandi, selaku ketua paguyuban SDN III Sumberejo, dalam kesempatan ini menyampaikan jika sebelumnya dirinya merasa kaget setelah menerima SK merger, lantaran sebelumnya Yuli Arysandi, mengaku jika tidak ada komunikasi dan musyawarah.

Para wali murid SDN III Sumberejo, tidak keberatan dengan program merger tersebut asal kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan di SDN III. Dihadapan pimpinan sidang dan kepala dinas pendidikan, dirinya berharap agar merger tersebut untuk dikaji ulang, baik dari segi bangunan, kebersihan lingkungan sekolah. Dengan kondisi SDN III yang dianggap lebih layak sehingga memicu siswa dan wali murid menolak jika SDN III digabung di SDN II.

Adapun Ketua Komite SDN II Sumberejo, Imam, dalam kesempatan yang sama menyampaikan jika SDN II Sumberejo, untuk program merger tidak ada masalah. Dalam merger tersebut, lanjutnya, bukan permintaan dari SDN II, tapi merupakan penilaian dari Dinas Pendidikan. (Bim/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.