Tikno Akui Sering Bantu Warga Kadungrejo Dalam Pengurusan Surat, Tak Pernah Tarik Biaya Mahal

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Konflik adu mulut atau cek Cok yang terjadi antara Tikno dan Slamet Kades Kadungrejo, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, saat Sutikno hendak meminta Tanda tangan pengurusan Dokumen kependudukan salah satu warga Desa setempat, karena kades yang ingin mengajak komunikasi terlebih dahulu, akan tetapi karena saling ketersinggungan sehingga menjadikan persoalan diantara keduanya.

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon akun Wathsappnya, Sutikno menjelaskan bahwa memang saat dirinya hendak meminta tanda tangan dalam pembicaraan berujung cek Cok dan berkas dokumen kependudukan tidak ditanda tangani kades Slamet, Sutikno juga menjelaskan bahwa dirinya memang sering membantu masyarakat dalam hal pengurusan surat menyurat administrasi kependudukan warga Kadungrejo.

“Saya sudah lama membantu masyarakat untuk ngurus surat surat kependudukan, bahkan saya tidak pernah menarik biaya mahal, namun sewajarnya masyarakat memberikan jasa sesuai dengan urusan dan juga transportasi yang harus saya jalankan,” Ujar pria yang biasa disapa Tikno ini, Kamis (15/6/2023).

Dia juga menjelaskan bahwa kedatangan dia Ke Rumah Kades Slamet waktu itu untuk meminta tanda tangan berkas dokumen administrasi salah satu warga, dan tidak diberikan tanda tangan, namun akhirnya setelah pemilik berkas tersebut meminta sendiri baru diberi tanda tangan oleh Kades.

BERITA SEBELUMNYAHendak Minta Tanda Tangan Berujung Cek Cok Antara Kades Kadungrejo dan Warganya

“Saya hanya ingin meluruskan bahwa kades merupakan pelayan masyarakat sehingga apa yang menjadi kebutuhan masyarakat agar bisa dipenuhi sesuai dengan tugas dan fungsinya, apalagi yang berhubungan dengan surat surat kepentingan masyarakat Kadungrejo,” Tambah Tikno.

Dari data yang dihimpun awak media ini, memang warga Desa Kadungrejo, sering menitipkan atau minta bantuan kepada warga lain guna melakukan pengurusan surat surat administrasi kependudukan, bahkan memang ada warga yang mengaku pernah membayar mahal namun administrasi kependudukan yang diurus tak kunjung usai, hal itu dilakukan oleh warga yang berasal dari luar desa Kadungrejo.

Sehingga warga meminta kepada Tikno untuk membantu mengurus dokumen admistrasi kependudukan tersebut, dengan alasan bahwa Tikno bisa membantu juga bagi warga yang kurang mampu.

“Jika saya dikatakan menarik biaya mahal itu tidak benar, masyarakat semua tahu kog, kog saya dikatakan bikin ricuh pemdes Kadungrejo, lalu kericuhan yang bagaimana bentuknya,” Jelasnya.

Sementara itu, pasca beredarnya informasi terkait adanya adu argumen antara Kades Kadungrejo dan Warganya soal tanda tangan, setelah itu juga muncul rekaman dibeberapa aplikasi wathsapp yang diduga suara Kasi pemerintahan bernama Ali Maksum yang melakukan pelurusan adanya informasi soal tanda tangan oleh Warga yang berujung cek Cok.

Ali Maksum dalam rekaman tersebut berisi bahwa Kades Kadungrejo Slamet Rianto tidak mempersulit masyarakat untuk meminta tanda tangan, “Hal yang sebenarnya bahwasanya pak Slamet Rianto selaku kades soal tanda tangan sangat mempermudah tidak membikin repot dan tidak gila tandatangan, dan justru sangat dipermudah dan bisa diwakil wakilkan ke perangkatnya, dan tidak ada masyarakatnya yang kembali karena tidak dapat tanda tangan,” Suara Ali Maksum dalam rekaman tersebut.

Adanya informasi cek Cok Antara Kades dan warga tersebut itu, Alu Maksum menjelaskan juga bahwa itu adalah oknum yang secara legal standing tidak punya kewajiban meminta tanda tangan, karena yang bersangkutan adalah biro jasa dan tidak diatur.

“Kenapa pak kades bersifat seperti itu, karena oknum tersebut sering membuat ricuh pemerintah desa,” Lanjut Rekaman tersebut.

Rekanan suara dari Kasi Pemerintahan Desa Kadungrejo ini menyebar di Akun Wathsapp beberapa wartawan di Bojonegoro, dan juga dikirim oleh Kades Kadungrejo sendiri ke awak media ini. (SAS*)

No More Posts Available.

No more pages to load.