Kasi Pem Kadungrejo Sebut Tanda Tangan Kades Diwakilkan Ke Perangkat, Ini Kata Camat Baureno!

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Pasca beredarnya informasi terkait adanya adu argumen antara Kades Kadungrejo dan Warganya soal tanda tangan, setelah itu juga muncul rekaman suara dibeberapa aplikasi wathsapp yang diduga suara Kasi pemerintahan Desa Kadungrejo, bernama Ali Maksum yang melakukan pelurusan adanya informasi soal tanda tangan oleh Warga yang berujung cek Cok.

Ali Maksum dalam rekaman tersebut berisi bahwa Kades Kadungrejo Slamet Rianto tidak mempersulit masyarakat untuk meminta tanda tangan, “Hal yang sebenarnya bahwasanya pak Slamet Rianto selaku kades soal tanda tangan sangat mempermudah tidak membikin repot dan tidak gila tandatangan, dan justru sangat dipermudah dan bisa diwakil wakilkan ke perangkatnya, dan tidak ada masyarakatnya yang kembali karena tidak dapat tanda tangan,” Suara Ali Maksum dalam rekaman tersebut.

Sebelumnya terjadi informasi adanya permintaan tanda tangan warga yang hendak mengurus dokumen administrasi kependudukan, dan berujung cek Cok Antara Kades dan warga tersebut itu, Ali Maksum menjelaskan juga bahwa itu adalah oknum yang secara legal standing tidak punya kewajiban meminta tanda tangan, karena yang bersangkutan adalah biro jasa dan tidak diatur.

Rekaman suara dari Kasi Pemerintahan Desa Kadungrejo ini menyebar di Akun Wathsapp beberapa wartawan di Bojonegoro, dan juga dikirim oleh Kades Kadungrejo sendiri ke awak media ini.

Menanggapi adanya rekaman suara yang menyebut bahwa tanda tangan kades Kadungrejo bisa diwakilkan kepada Perangkat Desanya, Camat Baureno Joko Tri Cahyono menjelaskan bahwa ada beberapa dokumen yang memang tidak boleh diwakilkan dalam tanda tangan dan juga ada dokumen pelayanan yang memang bisa didelegasikan kecuali beberapa hal.

“Ada dokumen yang bisa didelegasikan dan ada yang tidak dapat diwakilkan contoh seperti surat tanah, Model c nikah, ini harus kades yang tanda tangan, kalau surat keterangan atau undangan bisa atas nama,” Ujar Camat Baureno.

Joko Tri juga menyapaikan bahwa pihaknya telah melakukan pembinaan terkait adanya kegaduhan antara warga dan juga kepala Desa Kadungrejo Slamet tersebut, agar hal tersebut tidak menjadi persoalan dalam peningkatan pelayanan yang ada di Desa.

“Kami lakukan pembinaan dari adanya masalah tersebut,” Pungkas Camat. (SAS*)

No More Posts Available.

No more pages to load.