KPU Bojonegoro Tegaskan Anggaran Pantarlih Sesuai Ketentuannya !

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Adanya anggota Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) Pemilu 2024 di Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro yang belum menerima uang operasional dari PPS masing masing, dan menjadi keluhan tersendiri bagi anggota Pantarlih di Sukosewu ini, karena apa yang menjadi haknya belum diberikan.

Menanggapi hal tersebut, Mustofirin selalu Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Bojonegoro mengatakan bahwa alokasi dana anggaran sudah sesuai dengan kegunaannya masing masing.

“Kami sudah menegaskan untuk mengalokasikan sesuai ketentuan Mas,” Ujar Mustofirin, Senin (10/4/2023).

BERITA TERKAIT: Pantarlih di Kecamatan Sukosewu Keluhkan Uang Operasional Mereka Yang Tak Kunjung Diberikan

Hal ini disampaikan Mustofirin, senyampang dengan adanya informasi dari anggota Pantarlih bahwa munculnya dugaan adanya uang operasional Pantarlih juga digunakan sebagai biaya pelantikkan Pantarlih di Kecamatan Sukosewu.

Sesuai dengan tugasnya, Pantarlih di Sukosewu ini telah menyelesaikan fungsinya untuk melakukan pendataan bagi pemilih pemilu di beberapa desa di Kecamatan Sukosewu, akan tetapi mereka menyayangkan hal mereka yaitu yang operasional yang belum di cairkan hingga saat ini. (SAS*)

No More Posts Available.

No more pages to load.