Adanya Dugaan Sertifikat Palsu di Masyarakat, BPN Bojonegoro Lakukan Investigasi

oleh -
oleh

Reporter: Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Dugaan Terbitnya sertifikat Tanah Palsu yang beredar di masyarakat Desa Tembeling, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang berasal dari Program PTSL dan juga pengurusan reguler yang dikoordinatori oleh Ahmad Nur Khotim yang juga Ketua PTSL desa Tembeling yang membuat geger dan resah bagi masyarakat Tembeling setelah mengetahui bahwa sertifikat tanah mereka tidak teregritasi di BPN (Badan Pertanahan Negara) ketika dilakukan Roya oleh pihak Bank yang mendapatkan ajuan pinjaman dari masyarakat yang menggunakan sertifikat yang diduga palsu tersebut.

BACA BERITA TERKAIT: Puluhan Sertifikat Diduga Palsu, Warga Tembeling Kecamatan Kasiman Lapor Polisi

Mengetahui hal tersebut, Pihak BPN Bojonegoro melakukan berbagai langkah diantaranya untuk mengetahui kebenaran adanya Sertifikat yang diduga palsu dan beredar di Masyarakat tersebut.

Ahmad Hilman Afandi A Ptnh. MH bagian pengawas pertanian BPN Bojonegoro ketika dikonfirmasi awak media ini mengatakan bahwa
Terkait dengan temuan sertifikat tanah PTSL yang diterima beberapa warga desa tembeling kecamatan Kasiman yang di duga palsu, pihak BPN Bojonegoro masih melakukan investigasi dan penelitian.

BACA BERITA TERKAIT: Puluhan Sertifikat Tanah di Desa Tembeling Program PTSL Gegerkan Warga, Diduga Palsu!

“Kemungkinan belum teregister tersebut dikarenakan faktor apa, atau mungkin ada tumpang tindih dengan sertifikat atas nama pemilik yang lama, dan pihak pertanahan tetap akan melakukan mediasi kepada warga penerima sertifikat yang info nya di tarik kembali oleh oknum petugas pertanahan,” Terang  Ahmad Hilman Afandi, Senin (5/12/2022).

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala BPN Bojonegoro Andreas Rohyadi bahwa pihaknya telah mendengar informasi soal Sertifikat yang diduga Palsu tersebut, dan sedang melakukan penelitian dan Cross check.

“Saat ini kami sedang melakukan penelitian dan cross chek antara data yang dikantor dan di masyarakat,” Tegasnya.

Sebelumnya Adanya dugaan terbitnya sertifikat tanah yang diduga palsu dan beredar di Masyarakat melalui program PTSL dan Reguler, akhirnya seorang warga Desa Tembeling, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro melaporkan ke Polres Bojonegoro, Senin (5/12/2022) pagi tadi.

Didampingi kuasa Hukumnya Ahmad Nur Khotim, melaporkan oknum pegawai BPN (Badan Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, berinisial AD dan AL karena yang dianggap paling bertanggung jawab terbitnya sertifikat tanah palsu tersebut. (Red/SAS)

No More Posts Available.

No more pages to load.