Dugaan Pungutan Berbentuk Sumbangan, Dikeluhkan Wali Murid MTS Negeri 1 Bojonegoro

oleh -
oleh

Reporter: Putut Sugiharto

SuaraBojonegoro.com – Sejumlah Wali Murid dari MTs Negeri 1 Bojonegoro mengeluhkan dengan adanya edaran terkait pungutan pasca di adakannya pertemuan wali murid kelas VII, VIII, IX dengan pihak MTs Negeri 1 dan Komite Sekolah pada hari Sabtu 05/11/2022.

Dalam edaran di sebutkan 5 item yang di mintakan kan kepada wali murid diantaranya : Untuk Pembiayaan PHBI (Peringatan Hari Besar Islam), dan Milad MTsN 1 Bojonegoro, Kegiatan PHBN, Kegiatan OSIS, Kegiatan Peningkatan dan Mutu, Operasional Komite dengan total Rp 310.720.000 dan di bagi untuk 971 siswa, jadi per siswa kita di bebani Rp 320.000,-,

Salah satu wali murid ketika di wawancara awak media pada hari Kamis 17/11/2022 sambil menunjukkan edaran dimaksud, menyampaikan bahwa Tahun 2021 lalu kami sudah membayar tarikan sekolah untuk kegiatan, “sekarang kog ditarik lagi untuk ini dan itu buat komite, ini bukti nya (sambil menunjukkan kuitansi pembayaran Rp 975.000,-. Red), eh sekarang kok sudah di bebani biaya lagi, untuk apa lagi biaya ini, kasihan yang anaknya 2 dan yang tidak mampu pak dan ini memberatkan sekali”, terang salah satu wali murid sambil meminta namanya tidak dimediakan.

Senada juga dikeluhkan oleh wali murid lainnya, MR yang juga mengeluhkan akan besarnya biaya tersebut, Ia menganggap pungutan yang dilakukan oleh Pihak Sekolah dan dan Komite tersebut sudah termasuk dalam dugaan pungutan liar (Pungli) bukan lagi sumbangan, karena sudah ditentukan nilainya dan ada batas akhir untuk pembayarannya yaitu bulan Januari 2023, seperti ada target.

Sementara itu Pihak Kepala Sekolah MTsN 1 Bojonegoro Kegiatan ketika di wawancara oleh awak media melalui sambungan WhatsApp sebanyak dua kali sama sekali tidak ada respon atau tanggapan. (Put/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.