Dugaan Pungutan Berdalih Sumbangan Di SMP Negeri 1 Bangilan

oleh -
oleh

Reporter: Putut Sugiharto

TUBAN – SMP Negeri 1 Bangilan Kabupaten Tuban diduga melakukan praktek pungutan kepada para siswa siswinya, dugaan pungutan ini berdalih sumbangan guna pembelian peralatan Drum Band.

Pihak sekolah  dan komite  meminta sumbangan atau pungutan kepada wali murid dengan nominal sebesar Rp 380.000,- per siswa siswi dengan jumlah siswa siswi yang terkena sumbangan sebanyak 400 anak.

Menurut keterangan wali murid yang tidak berkenan namanya di sebut ketika di wawancara awak media Hari Sabtu 10/09/2022 menyampaikan bahwa dirinya keberatan dengan adanya tarikan uang dari pihak sekolah tersebut. “Kami keberatan sekali mas di tengah situasi yang sangat sulit ini, kami harus terbebani dengan iuran itu, tetapi mau gimana lagi terpaksa kami harus harus penuhi iuran itu, padahal sekolah anak kami sudah terima bantuan dari negara kenapa harus minta ke siswa, pada saat rapat dulu kami mau menolak khawatir ada apa apa dengan anak kami,” ujar salah satu wali murid sambil mewanti wanti namanya tidak disebutkan.

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bangilan Sukono ketika di konfirmasi awak media  membenarkan terkait dengan biaya untuk pembelian peralatan drum band tersebut, akan tetapi dia mengatakan bahwa sumbangan tersebut adalah sesuai kemampuan wali murid siswa siswi.

“Semampunya dan itupun sudah di setujui oleh komite sekolah, dikarenakan peralatan drum band tidak tercover oleh Bantuan Operasional Sekolah,” tutupnya. (Put/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.