295 Napi Diusulkan Lapas Bojonegoro  Dapat Remisi Kemerdekaan, 6 Napi Langsung Bebas

oleh -
oleh

Reporter: Putut Sugiharto

SuaraBojonegoro.com – Sebanyak 295 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro bakal mendapatkan remisi kemerdekaan, dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-77 tahun 2022.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Bojonegoro, Rony Kurnia mengatakan, dari 295 WBP, terdapat enam orang diantaranya mendapatkan Remisi Khusus II (RK-II) atau langsung bebas.

“Yang mendapatkan Remisi Umum (RU) terdapat 289 orang, sedangkan enam orang diantaranya mendapatkan RK-II (langsung bebas),” ungkap Rony Kurnia kepada awak media Kamis (11/8/2022).

289 WBP tersebut, mendapatkan Remisi yang bervariatif, diantaranya 50 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 52 orang dapat 2 bulan, 122 orang dapat 3 bulan dan 37 orang mendapatkan keringanan sebanyak 4 bulan.

Selain itu, terdapat 20 orang yang mendapatkan 5 bulan dan 8 orang mendapatkan remisi atau keringanan sebanyak 6 bulan. Menurutnya, dari 295 WBP tersebut, memiliki kasus yang bervariatif, “ada yang pidana umum biasa, ada juga yang kasus narkotika,” paparnya.

Sementara, jumlah penghuni per hari (10/8) terdapat 546 orang, terdiri dari tahanan sebanyak 100 orang dan narapidana sebanyak 446 orang.

Sekedar diketahui, RU-I itu untuk yang tidak langsung bebas & RU-II itu untuk yang langsung pulang atau bebas pada tanggal 17 Agustus 2022 nantinya. (Put/Lis)

No More Posts Available.

No more pages to load.