Dua Napi Teroris Lapas Bojonegoro Ikrar Setia ke Pangkuan Ibu Pertiwi

oleh -
oleh

Reporter : Putut Sugiarto

SuaraBojonegoro.com – Dua narapidana tindak pidana terosrisme (napiter) yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro menyatakan ikrar kesetiaan kepada NKRI, hal itu ditandai dengan pengucapan ikrar sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (24/1/2024).

Kedua Napi terosis jaringan Jamaah Islamiyah tersebut dikirim dari rumah tahanan (Rutan) Markas Komando (Mako) Brimob Cikeas pada 6 Desember 2023.

Kepala Lapas Kelas 2A Bojonegoro Sugeng Indrawan mengatakan, dua napiter yang berikrar setia terhadap NKRI yakni Baharudin Azzam alias Abah Kirno (45), dan Choirul Anam alias Joni bin Muhammad Shohib (43).

“Keduanya limpahan dari Rutan Mako Brimob Cikeas,” ucapnya, Rabu (24/1/2024).

Selama menjalani pidana di Lapas Kelas 2A Bojonegoro, keduanya (Napiter) selalu aktif mengikuti program pembinaan, seperti pembinaan kepribadian yang diberikan oleh Penyuluh Kerohanian Agama Islam Kementerian Agama Islam Bojonegoro, dan pembinaan kemandirian berupa keterampilan membatik.

“Keduanya juga sangat disiplin menaati peraturan dan tata tertib yang berlaku di Lapas,” lanjutnya.

Salah satu Napiter yang telah berikrar setia kepada NKRI itu ada yang berasal dari Kabupaten Bojonegoro atas nama Baharudin Azzam yang beralamat di Dusun Kedungdowo RT1 RW2 Desa Semenkidul Kecamatan Sukosewu.

“Kalau Choirul Anam asal Kelurahan Merjosari-Lowokwaru Kota Malang,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Baharudin Azzam divonis pidana kurungan 3 tahun 3 bulan, dan Sedangkan Choirul Anam divonis hukuman penjara empat tahun subsider tiga bulan dan denda Rp50 juta.

Pemindahan napiter itu sesuai dengan surat dari Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan nomor: PAS-PK.01.02-1861 tanggal 23 Oktober 2023 perihal pemberitahuan penempatan narapidana tindak pidana terorisme. (Put/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.