Pengerukan Dilakukan Malam Hari, Pelebaran Jalan Nasional Serobot Tanah Warga

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Pengerukan Jalan Nasional yang dibiayai oleh APBD Pemkab Bojonegoro tahun anggaran 2021 senilai Pagu Aggaran Rp. 88 M dengan Harga Negoisasi Rp. 70,3 M yang dikerjakan oleh pemenang tender PT Bumi Selatan Perkasa yang beralamat di Lombok Timur, NTB, ditengarai menyerobot tanah milik beberapa warga di Desa Plesungan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Meskipun proses pelebaran jalan Nasional dari Bojonegoro menuju Balen ini sempat mendapatkan protes dari warga, namun pihak pelaksana dan operator alat berat bego tetap saja melakukan pengerukan hingga beberapa tanah milik warga sekitar 7 tanah SHM ikut dikeruk pada malam hari.

“Kami warga kaget kenapa saat pengerukan di wilayah depan rumah kami dilakukan malam hari, dan kami kaget saat tahu bahwa tanah kami ikut dilakukan pengerukan dan tidak ada konfirmasi dahulu kepada warga,” Kata salah satu warga Desa Plesungan kepada Media SuaraBojonegoro.com yang mengetahui tanahnya dikeruk sekitar 30 centimeter. Senin (2/8/021).

Warga bernama Ainur tersebut juga menjelaskan bahwa tanah miliknya dan milik tetangganya yang dikeruk atau digali dengan menggunakan bego atau exavator guna pelebaran jalan ini tidak menggunakan teknik sesuai lebarnya jalan, namun diindikasi penggalian dilakukan lurus dari batas awal sehingga tanah beberapa warga ikut tergali dan rusak, “harusnya pengerukan untuk pelebaran jalan ini dilihat dari lebarnya jalan tidak langsung ditarik garis lurus dari awal, Apalagi lebar jalan didepan rumah kami ini berbeda dengan sebelumnya dari arah barat, sehingga harus dilihat dari lebarnya jalan untuk melakukan penggalian,” Terangnya.

Pengerukan dilakukan dengan lebar sekitar 3 meter guna pemasangan U-Dith air sehingga pengerukan harus memakan tanah milik warga, hal ini dipastikan warga yang merasa tanahnya ikut tergali merasa dirugikan apalagi beberapa pondasi rumah dan pagar kelihatan sehingga rawan mengalami kerusakan. Hal ini diharapkan ada tanggung jawab dari pelaksana proyek pelebaran jalan dan juga pihak Pemkab Bojonegoro, apalagi tidak ada sosialisasi ataupun pemasangan Boplang saat akan dilaksanakan pekerjaan pengerukan  namun menurut Ainur tiba tiba langsung dilakukan pengerukan tanah dan itupun dilakukan pada malam hari.

Warga yang lain Muhtazam juga merasa bingung karena ada tanah milik warga yang ikut tergali, Multazam mengakui jika tanah SHM miliknya juga termakan oleh perdebatan sepanjang kira-kira 1 meter dan sekitar beberapa tanah milik warga sepanjang ini yang juga termakan proyek. “Tak pernah ada sosialisasi dari pihak manapun dan tidak ada pemberitahuan sehingga kami harus melakukan protes pada siapa, karena pekerja katanya hanya menjalankan pekerjaanya saja,” Ungkapnya.

Warga yang tanahnya ikut tergali mengharapkan adanya solusi dan juga pertanggungjawaban dari pihak pihak terkait sehingga warga yang merasa tanahnya terserobot pihak proyek tidak dirugikan.

Sementara itu untuk mengetahui persoalan tersebut dan langkah apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Media SuaraBojonegoro.com mencoba menghubungi Retno Wulandari selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (DPUBMPR) Bojonegoro, akan tetapi tidak mendapatkan jawaban ketiaka dihubungi melalui sambungan Telepon Wathsappnya.
(SAS/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.