Persoalan Stunting di Bojonegoro Menjadi Perhatian Khusus DPRD

oleh -
oleh

SuaraBojonegoro.com  – Persoalan stunting di Bojonegoro menjadi perhatian banyak pihak. Tidak hanya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, tapi juga DPRD Bojonegoro dan elemen organiasi masyarakat dan swasta.

Pengurus Cabang Fatayat NU satu di antara organisasi yang melakukan penelitian permasalahan penanganan stunting di Bojonegoro. Dalam penelitian yang dilakukan sejak November 2020 itu, Fatayat NU Bojonegoro mendapati penanganan stunting belum menyeluruh. Selain itu, perbedaan data menjadi persoalan tersendiri dalam tingginya angka prevalensi stunting.

“Tentu ini menjadi tanggung jawab bersama. Kami di sini mengawali untuk membuat penelitian mengenai seberapa efektif prosedur penanganan stunting sebelumnya. Lalu kami merumuskan rekomendasinya,” papar Ketua Fatayat Nu Bojonegoro, DR Ifa Khoiria Ningrum kepada wartawan pada Minggu (9/5/2021).

Ada beberapa hal yang menjadi penemuan penting dalam penelitian ini. Pertama soal faktor-faktor penyebab balita stunting yang selama ini hanya 10 sebab, dari penelitian tersebut ternyata terungkap ada 19 unsur. Kedua, soal cara penanganan. Mulai dari cara memperlakukan faktor penyebab, hingga cara pendataan yang melibatkan piranti dan SDM yang sering tidak tepat.

“Inti dari rekomendasi penelitian ini adalah perlu adanya prosedur yang mengikat secara regulasi dan dukungan anggaran yang cukup,” ujar Ifa.

Ifa menuturkan, hasil penelitian ini telah disampaikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro untuk menjadi referensi dalam pengambilan kebijakan terkait prosedur pencegahan dan penanggulangan masalah balita stunting. Selain itu, untuk menguatkan dukungan, Fatayat juga melakukan Hearing pada Kamis lalu dengan Komisi C DPRD Bojonegoro yang membidangi masalah kesehatan ini.

“DPRD sangat mendukung kami. Bahkan mereka menjanjikan akan membawa rekomendasi prosedur pencegahan stunting ini menjadi usulan Perda Inisiatif,” ungkap Ifa.

Fatayat, kata Ifa, dalam menjalankan penelitian ini tidak sendirian. Lembaganya mendapat dukungan penuh dari ExxonMobil Cepu Limited (EMCL). Kerjasama ini sejalan dengan komitmen kedua belah pihak yang memberi perhatian khusus terhadap persoalan stunting di Bojonegoro.

External Affairs Manager EMCL, Ichwan Arifin di depan anggota Komisi C DPRD menyampaikan bahwa EMCL akan terus mendukung dan mengawal rekomendasi ini hingga memberikan kontribusi konkret dalam penanganan isu stunting di Bojonegoro.

“Ini adalah komitmen kami dalam mendukung Pemerintah untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat,” ujar Ichwan.

Sementara itu Ketua Komisi C DPRD, Mochlasin Afan menilai kolaborasi antar elemen non pemerintah ini patut diapresiasi. Menurutnya, selama ini perhatian Pemerintah Kabupaten dalam melihat persoalan stunting masih belum fokus. Maka dari itu, prosedur tetap yang diregulasikan adalah langkah yang tepat agar pencegahan dan penanganan stunting ini bisa lebih tuntas.

“Kita mendukung penuh inisiatif ini. Apalagi Fatayat punya banyak kader di setiap desa. Sehingga nanti bisa dilaksanakan secara masif dan sistematis,” tuturnya.

Dukungan yang sama datang dari anggota Komisi C DPRD lainnya seperti Natasha Devianti dari Fraksi PDIP, Ahmad Supriyanto dari Fraksi Golkar, Didik Trisetyo Purnomo dari Demokrat, dan Sutikno dari PKB. Semua sepakat untuk menindaklanjuti hasil hearing tersebut dengan mengundang Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bojonegoro.

Selain sebagai ketua Komisi C, Afan yang juga sekaligus anggota Badan Anggaran DPRD Bojonegoro berjanji akan membawa usulan mengenai alokasi anggaran khusus penanganan stunting ke dalam rapat pembahasan anggaran APBD. “Semoga setelah ini angka prevalensi balita stunting di Kabupaten Bojonegoro semakin menurun,” pungkasnya. (Red/Lis)

No More Posts Available.

No more pages to load.