Polemik Jelang Pelaksanaan Pengisian Perades di Sukosewu Bagian Dari Dinamika

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com -Munculnya berbagai persoalan dan juga dugan dugaan menjelang pelaksanaan pengisian Perades (Perangkat Desa) di Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, melalui teror dan juga selebaran gelap yang sengaja disebar oleh orang yang tak di kenal dan berisi menyinggung soal seputar pengisian Perades.

Terkait dengan adanya edaran gelap yang beredar di pasar klepek, kecamatan Sukosewu, yang sengaja di sebar oleh orang tak dikenal tadi lagi dan menyebut jabatan Camat, dalam kalimat diselebaran tersebut terkait soal pihak ketiga atau penunjukkan Perguruan tinggi dalam pembuatan soal seleksi perades.

Camat Sukosewu, Nuril Anshori menerangkan bahwa apa yang terjadi saat ini menjelang pelaksanaan pengisian Perangkat Desa adalah bagian dinamika di masyarakat dari sisi normatif. Namun dalam pelaksanaan pengisian Perades ini perlu adanya kesepahaman bersama atas mekanisme dan tahapan berkait dengan apapun itu.

Dibeberkan oleh Camat Sukosewu bahwa Sesuai dengan regulasi perda (Peraturan Daerah) nomor 1 tahun 2017, tentang perangkat Desa adalah fasilitasi tahapan dan mekanisme pelaksanaan pengisian perangkat Desa, “Mungkin saja  para pihak ini menangkapnya beda sehingga wajar jika ada hal hal aneh muncul dimasyarakat, sehingga saya mengharap ada pemahaman yang lebih dalam, dari Semua Proses yang ada,” Ujar Nuril Anshori, Jum’at (12/3/2021).

Dijelaskan juga Terkait adanya tulisan diselebaran yang menyebut nama atau jabatan, hal ini dianggap lucu oleh Nuril Anshori.

Dan terjadinya adanya teror beberapa hari lalu di Desa Semenkidul, sudah mengarah ke Pidana, karena telah terjadi pengrusakan. Bahkan juga menyebut nama pribadi Camat Sukosewu, tapi hal tersebut tidak ditanggapi oleh Nuril Anshori, meskipun dirinya memiliki hak untuk menggunakan hak hukumnya untuk melakukan proses hukum, akan tetapi ada hal yang perlu dipertimbangkan dalam kapasitas selaku camat Sukosewu.

“Saya harus menciptakan situasi tetap kendusif karena menjelang pelaksanaan pengisian perangkat Desa, dan Ada bagian dari upaya kami untuk mengoptimalkan fasilitasi yang berhubungan dengan pengisian perangkat Desa,” tambah Camat Sukosewu ini.

Camat Nuril juga berpesan kepada kepala Desa tetap melakukan tahapan sesuai dengan regulasi, karena pelaksanaan pengisian perangkat Desa ini sesuai dengan regulasi serta aturan dengan harapan bisa menghasilkan perangkat Desa yang memiliki kompetensi dan kapabilitas yang diingkan masyarakat dan semua pihak. (Sas/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.