Pasca Menghadiri Sidang Di PN, Ratusan Warga Desa Sumuragung Datangi Kantor Kejari Bojonegoro

oleh -
oleh

Reporter : Putut Sugiarto

SuaraBojonegoro.com – Pasca menghadiri sidang di PN (Pengadilan Negeri) Bojonegoro, ratusan Warga Desa Sumuragung Kecamatan Boureno Kabupaten Bojonegoro mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro di Jalan Rajekwesi Bojonegoro, Kamis (16/11/2023).

Kedatangan ratusan warga tersebut, akibat dari kekecewaan yang mereka rasakan karena sidang lanjutan demo tambang PT WBS (Wira Bhumi Sejati) yang agendanya hari ini, semestinya adalah pembacaan tuntutan.

Sebagai bentuk solidaritas kepada ketiga terdakwa yakni : Akhmad Imron, Isbandi dan Parno yang notebene adalah tetangga mereka, mereka mendatangi Kantor Kejari tersebut untuk meminta kejelasan alasan penundaan sidang.

Kedatangan ratusan warga tersebut, diterima langsung oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana dan mengajak perwakilan warga tersebut untuk berdialog didalam Kantor Kejaksaan.

Dialog didalam ruangan Intelijen Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Polres Bojonegoro, Kompol Budi Santoso.

H. Afandi, salah satu perwakilan warga pasca dialog, mengatakan jika pada intinya semua warga yang datang ini kecewa, terkait dengan penundaan pembacaan tuntutan oleh JPU.

Meskipun secara prosedur hukum sudah sesuai, tetapi warga itu melihatnya dari sisi kekecewaan.

“Jauh-jauh datang dari Sumuragung Boureno, sidang kok ditunda, ” terang pria yang akrab di sapa pak Haji ini.

Selanjutnya warga desa ini meluapkan kekecewaan nya dengan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Pria yang juga pengusaha ini berharap sidang pada hari senin tanggal 20/11/2023 itu tidak ditunda lagi.

“Harus dipastikan jika jari senin pekan depan itu sidang harus dilanjutkan untuk pembacaan tuntutan, ” imbuhnya.

Sementara Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bojonegoro Reza Aditya Wardana, S.H, M.H., membenarkan jika kedatangan ratusan warga ke Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro adalah untuk mempertanyakan alasan kenapa agenda sidang hari ini yang semestinya adalah pembacaan tuntutan sampai tertunda.

Pada prinsipnya penundaan pembacaan tuntutan pada sidang hari ini adalah bentuk kehati-hatian JPU dalam menentukan tuntutan, selain ada beberapa hal terkait poin tuntutan yang belum siap.

” Senin dipastikan agenda sidang sidang tuntutan akan dibacakan, “pungkas Reza. (Put/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.