Kejari Bojonegoro, Temukan Benang Merah Tindak Pidana Korupsi Di Pengadaan Mobil Siaga

oleh -
oleh

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bojonegoro, hingga saat ini masih fokus dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa. Beberapa kepala desa dan dealer penyedia mobil tersebut. Kamis (07/03/24).

Dari data yang dihimpun suarabojonegoro.com, semenjak Kejari Bojonegoro, menaikkan status penyelidikan ke penyidikan terdapat beberapa kepala desa yang telah mengembalikan uang cash back ke Kejaksaan melalui rekening Kejaksaan.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Aditia Sulaeman saat dikonfirmasi media ini mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus melakukan pemeriksaan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi BKK mobil siaga desa.

“Di tahap penyidikan ini kita fokus memeriksa proses penerimaan anggaran serta lelang atau pengadaan kendaraan yang dilakukan masing-masing desa,” katanya.

Adapun sejak dimulainya penyidikan dugaan korupsi ini pihak Kejari Bojonegoro, telah memanggil 8 kepala desa dan sales dealer untuk dimintai keterangan dan pada hari Rabu (08/03/24) kemarin Kejari Bojonegoro, juga telah memanggil 5 Kades dari Kecamatan Purwosari dan 3 sales dari PT UMC.

“Namun yang datang hanya satu Kades. Dan untuk tiga sales semuanya datang,” ujarnya.

Dalam pemeriksaannya, para Kades dan dicecar terkait dengan proses penerimaan anggaran serta proses lelang pengadaan hingga mekanisme pembayaran kendaraan.

“Rata-rata kita berikan sekitar 20 pertanyaan ke Kades saat pemeriksaan,” jelasnya.

Hal yang sama juga ditanyakan ke sales dealer penyedia unit mobil siaga. Dalam penyidikan terhadap sales berkaitan tentang proses lelang dan pembuatan surat pesanan.

“InsyaAllah benang merahnya sudah kita dapatkan,” pungkasnya. (Bim/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.