Hingga Saat Ini Belum Muncul Usulan Nama Pj Bupati Bojonegoro, Berikut Jadwal Prosesnya!

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Berakhirnya masa Jabatan Bupati Bojonegoro semakin hari semakin mendekati dan kurang dari dua bulan lagi, Bupati Anna Muawanah harus menanggalkan jabatannya sebagai orang Nomor satu di Pemkab Bojonegoro, kemudian jabatan Bupati Bojonegoro untuk mengisi kekosongan diisi dengan PJ Bupati Bojonegoro yang saat ini masih harus dilalui proses pengusulan nama calon Pj Bupati Bojonegoro.

Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdullah Umar ketika dikonfirmasi awak media SuaraBojonegoro.com bahwa pihaknya sampai saat ini masih dilakukan komunikasi dengan fraksi fraksi, karena nantinya pada tanggal 4 – 5 Agustus 2023 fraksi fraksi di DPRD harus sudah mengajukan nama nama yang diusulkan yaitu 3 nama.

“Jadi tanggal 5 bulan ini adalah batas akhir usulan fraksi fraksi DPRD Bojonegoro ke pimpinan dewan terkait dengan pengusulan Pj bupati,” Ujar Abdullah Umar, Selasa (1/8/2023).

Sehingga menurut Abdullah Umar, bahwa pada tanggal 7 Agustus 2023 merupakan agenda rapat Pimpinan DPRD Bojonegoro dengan Pimpinan Fraksi sekaligus paripurna penetapan usulan nama nama Pj Bupati Bojonegoro sebanyak 3 nama.

Dari Hasilnya nanti akan direkomendasikan ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Timur.
Hal tersebut dilakukan mengingat masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro akan berakhir pada September 2023 mendatang.

Pria yang juga Politikus dan menjabat Sekretaris DPC PKB Bojonegoro ini juga menyatakan bahwa Berdasarkan surat dari Mendagri melalui Gubernur Jatim. Pembahasan mengenai PJ Bupati paling lambat tanggal 9 Agustus 2023, DPRD kabupaten/kota harus sudah memutuskan melalui rapat terkait usulan nama calon pejabat bupati.

“Adapun syarat kelayakan semua kembali hasil musyawarah nantinya, namun Secara regulasi kepegawaian memenuhi syarat dan ketentuan perundang undangan, dan Memahami karakteristik dan kondisi masyarakat Maupun geografis Bojonegoro,” Ujar Abdullah Umar.

Politisi Muda ini juga menegaskan untuk kriteria PJ Bupati Bojonegoro harus memiliki kelayakan yang betul betul mumpuni menjadi pemimpin Bojonegoro masa Transisi tersebut, dan Memiliki integritas serta kemampuan dalam memimpin yang dapat diandalkan masyarakat.

Sementara itu, saat ditanya apakah fraksinya sudah mengantongi usulan nama nama untuk menjabat PJ Bupati Bojonegoro, Abdullah Umar menjawab belum melaksanakan rapat tersebut, dan rencana akan rapat dua hari mendatang, terkait informasi berkembang bahwa Fraksi PKB apakah akan mengusulkan Dandim Bojonegoro untuk dijadikan PJ Bupati, hal itu dijawab masih belum ada kepastian, “Belum tentu mas, masih belum ada pembahasan soal ini,” Pungkasnya. (SAS/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.