Terkait Portal Jalan Di Kepohkidul, Adalah Upaya Kades Menyelamatkan Jalan Dari Kerusakan

oleh -
oleh

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, turun ke lapangan terkait dengan adanya pemasangan portal di jalan desa akses penghubung antara Desa Kepohkidul – Desa Babad, Kecamatan Kedungadem. Dishub didampingi Kasi Pemerintahan Kecamatan kedungadem bersama sama kepala desa ke lokasi dan melakukan pengukuran bersama. Jumat (14/07/23).

Adapun dari tinjauan petugas Dishub disimpulkan jika lebar jalan desa 3,7 meter, Type perkerasan paving block,
Panjang jalan 1,2 kilometer, tata guna lahan perumahan penduduk, lebar portal 2.1 meter, tinggi portal 2.4 meter, bahan portal pipa besi 8 dim, model portal 1 tiang cor permanen, 1 tiang knokdow dengan pengunci gembok.

“Maksud pemasangan portal membatasi kendaraan khusus pengangkut material, selain kendaraan tersebut jalan berfungsi normal (gembok bisa dibuka),” kata AndikSudjarwo, selaku Kepala Dinas Perhubungan, Kabupaten Bojonegoro, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApnya.

Adapun alasan pemasangan portal utk menghindari kerusakan jalan desa berlanjut selama perbaikan yang dilakukan oleh pihak Pemdes kepohkidul. Dalam hal ini Dishub menyarankan kepada Pemdes Kepohkidul untuk segera membuat laporan tertulis sekaligus ijin pemasangan portal pada pemerintah daerah. Agar tinggi portal ditambah minimal 3 m sehingga kendaraan pemadam kebakaran dapat melintasi portal dengan leluasa atau menyediakan petugas permanen pembuka/tutup portal.

“Menyarankan agar Pemdes Kepohkidul, berkoordinasi dengan pihak Pemdes Babat serta Kecamatan Kedungadem untuk mencari win win solution terhadap permasalahan yang timbul di lapangan,” ujarnya.

Beberapa waktu ke depan Dishub akan kembali melakukan monitoring terhadap tindak lanjut atas saran yang sudah diberikan.

“Pemdes tetap harus memenuhi proses perijinannya,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Desa Kepohkidul, Samudi, dalam kesempatan ini menuturkan bahwa pemortalan jalan merupakan upaya Pemdes untuk menyelamatkan akses jalan desa agar meminimalisir kerusakan jalan.

“Kendaraan tetap bisa melintas dan saya pastikan mobil pemadam kebakaran bebas melintas tanpa hambatan,” ucapnya.

Lebih jauh, Samudi, mengutarakan jika sampai saat ini Pemdes belum menerima hasil rekomendasi dan saran dari Dishub secara tertulis. Dan terkait tinggi portal dijelaskan oleh kades tidak ada portal melintang.

“Jadi nggak ada persoalan dengan tinggi portal. bahkan mobil pemadam beberapa waktu yang lalu juga bisa leluasa tanpa hambatan,” pungkasnya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.