Adanya Protes Penolakan Merger Sekolah, Komisi C DPRD Bojonegoro Minta Hal Itu Harus Jadi Atensi

oleh -
oleh

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Sejumlah wali murid Sekolah Dasar Negeri III Sumberejo, hari ini mendatangi Dinas Pendidikan Bojonegoro, jalan Patimura no 09 kecamatan Bojonegoro. Kedatangan sejumlah wali murid tersebut untuk mempertanyakan status sekolah anaknya yang telah dimerger dengan SDN II Sumberejo. Senin (26/06/23).

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Muchlisin Afan, melalui sambungan telepon WhatsAppnya menjelaskan bahwa apa yang menjadi penolakan oleh beberapa wali murid harus menjadi atensi.

“Ini masukan, koreksi yang mungkin tidak hanya Sumberejo tapi juga yang lain. Bahwa pentingnya komunikasi, pentingnya melakukan komunikasi. Jangan sampai kebijakan itu tanpa komunikasi dan sosialisasi,” katanya.

Dirinya mengakui jika tujuan dari merger itu sangat bagus bagi para siswa. Akan tetapi kurangnya komunikasi pihak terkait dengan wali murid lah sehingga terjadi miskomunikasi. Beberapa argumentasi pendukung yang disampaikan oleh wali murid terkait dengan kelayakan bangunan dan lain sebagainya, Muchlisin Afan, menegaskan jika argumen wali murid tersebut dapat dijadikan masukan dalam proses merger.

“Pertimbangan-pertimbangan itu sebagai masukan agar ke depan tidak jadi persoalan,” ujarnya.

Selain itu, Muchlisin Afan, mengakui jika masih banyaknya sekolah yang berdiri di tanah atau lahan yang saat ini masih dalam sengketa. Status lahan yang dalam sengketa menurutnya adalah problem lama yang sampai saat ini tidak pernah tertuntaskan.

“Di rapat-rapat Banggar kita sudah menyampaikan dan mendiskusikan itu. Karena ada disalah satu desa di desa Pejok. Lahannya itu di lahan milik perseorangan yang mereka minta diganti rugi dan mereka mengancam menutup sekolahan dan itu tidak menjadi pertimbangan,” tuturnya.

Sengketa lahan, lanjutnya, adalah problem lama yang tidak pernah dianggap serius. Dirinya berharap problem tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi dan harus segera diselesaikan. Sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan nyaman.

“Tidak terintimidasi. Kalau seperti itu terintimidasi sama pemilik lahan to,” tegasnya.

Melalui suarabojonegoro.com, Politisi Partai Demokrat, ini meminta kepada Dinas Pendidikan untuk melakukan komunikasi pada semua pihak baik kepada wali murid, guru, komite sekolah dan lain-lain. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.