Pekerjaan Aspal Jalan BKKD Karangmangu Diduga Tidak Sesuai Juknis

oleh -
oleh

Reporter: Putut Sugiharto

SuaraBojonegoro.com – Pekerjaan Pengaspalan Jalan Proyek BKKD (Bantuan Keuangan Khusus Desa) P APBD Tahun 2021 untuk 50 persen sisa pekerjaan yang belum di selesai kan di desa Karangmangu Kecamatan Ngambon, Kabupaten Bojonegoro, di duga tidak sesuai spesifikasi pekerjaan, mutu serta kualitasnya di ragukan.

Pekerjaan pengaspalan jalan tersebut di anggarkan sebesar Rp 1.960.097.469,20 yang berasal dari anggaran APBD Pemkab Bojonegoro.

Hasil pantauan awak media di lokasi kegiatan ditemukan beberapa dugaan ketimpangan, dimana tidak terdapat papan informasi pelaksanaan pembangunan, hal itu tidak sesuai dengan Undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang KIP (Keterbukaan Informasi Publik) dan Perpres No 54 Tahun 2010 dan No 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pembangunan fisik yang di biayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek, karena papan nama merupakan bentuk atau wujud dari keterbukaan sehingga masyarakat dapat turut serta dalam pengawasan.

Menurut Nar (39) Warga  RT 06/02 Desa Karangmangu bahwa Base course atau pasir bercampur batu kondisinya sangat tipis, dan ada paving yang langsung dijadikan dasar jalan tanpa diambil terlebih dahulu.  “Itu sirtunya kok tipis sekali pak, kurang lebih hanya 2 centimeter saja, pavingnya juga tidak diambil yang dekat jembatan,” tuturnya, ketika di wawancara awak media Senin 26/09/2022.

Sementara Kepala Desa Karangmangu Parji ketika di wawancara awak media berkaitan dengan siapa pelaksana pekerjaan, papan informasi dan juknis pekerjaan tidak ada jawaban sama sekali. (Red/Put)

No More Posts Available.

No more pages to load.