Polisi Datangi Tempat Hiburan di Bojonegoro

oleh -
oleh

SuaraBojonegoro.com – Seiring dengan peningkatan kasus penyalahgunaan penggunaan dan peredaran Narkoba, Polres Bojonegoro menggelar Patroli Skala Besar di tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Bojonegoro dalam rangka mengantisipasi penyalah gunaan atau peredaran narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba), Rabu(20/7/2022) pukul 23.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Kompol Yusis Budi Krismantono dan menerjunkan 48 personel kepolisian yang di bagi menjadi 2 regu, dimana regu yang pertama melakukan kegiatan razia di Centro Cafe dan Adelia Cafe dan regu ke dua melaksanakan kegiatan razia di Hotel dan Karaoke Pazia dan Cafe Waduk.

Dalam kegiatan tersebut petugas kepolisian melakukan pendataan surat – surat bagi pengunjung, melakukan test urin bagi pengunjung dan memberikan himbauan kepada seluruh pengunjung cafe untuk tetap melakukan Prokes Covid-19.

Kapolres Bojonegoro Melalui Kabag Ops, Kompol Yusis Budi Krismantono mengatakan “Semalam giat kita Operasi di cafe dan tempat karaoke dengan sosilisasi tentang bahaya narkoba dan test urin kepada pengunjung dan pelayannya dan Hasil semua nihil dari beberapa pengunjung dan pelayannya.” Tegasnya.

“Kepada masyarakat Bojonegoro agar waspada akan bahaya narkoba, mari kita bersama sama untuk membrantas peredaran narkoba, Narkoba tidak ada guna dan manfaatnya bagi tubuh kita, dan Sudah banyak korban penyalagunaan narkoba, jangan sampai kita semua menjadi korban berikutnya”. Imbuhnya. (Red/Lis)

No More Posts Available.

No more pages to load.