Sukur Priyanto Tegaskan Saat Bahas Bangun Pasar Wisata di DPRD, Tidak Ada Pemindahan Pedagang !

oleh -
oleh

Reporter: Ciprut Laila

SuaraBojonegoro.com – Wakil DPRD kabupaten Bojonegoro H. Sukur Priyanto, S, SE., M.AP. mengelar agenda Reses Masa Sidang 1 tahun 2022. Yang berlokasi di rumah makan 44s jalan Lisman Desa Ngampel Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro pada Jumat (21/01/2022).

Untuk diketahui reses adalah dimana para anggota DPRD kabupaten Bojonegoro ini turun ke (dapil) dimana para anggota DPRD menampung masukan-masukan atau inpirasi dan keluhan para kades-kades dan masyarakat kabupaten Bojonegoro yang hadir di acara tersebut. Dalam pantauan awak media di lokasi, dalam acara ini di hadiri oleh kades-kades kecamatan kapas, para pedagang pasar kota tradisional, pemuda karang taruna, masyarakat dan juga para awak media.

Sukur Priyanto dalam sambutannya menjelaskan, kegiatan ini sebagai bentuk amanah dari undang-undang seorang anggota DPR ada tugas dan tanggung jawab untuk menyerap aspirasi masyarakat. Harapannya secara pribadi dan juga kelembagaan bisa menyerap aspirasi, serta bisa mendengarkan masyarkat untuk dibahas di lembaga DPRD dan kemudian eksekutif.

Dalam Resesnya, pria yang juga ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro ini menyampaikan persoalan terkait pemindahan pedagang pasar tradisional Kota Bojonrgoro, dan menerangkan bahwa sebelum membangun pasar wisatan di Kelurahan Banjarrejo, tidak pernah ada sosialisasi dulu kepada para pedagang.

“Saya menegaskan juga bahwa pembahasan dengan temen-temen DPRD itu perlu digaris bawahi tidak pernah ada rencana untuk pemindahan para pedagang pasar. Dan dalam sisi prmbangunan pasar wisata yang lokasinya berdekatan dengan pasar banjarjo 1 dilihat dari sisi ketentuan dari sirkulasi kepatutan kan tidak patut,” Ungkap Sukur Priyanto.

Lebih jelas kata sukur,  dengan konsep pasar wisata itu kemarin tiba-tiba dinas perdagangan sosialisasikan agar pedagang pasar dipindah. Mereka menempati di situ kan ada sejarahnya ada asal-usulnya tidak serta merta mereka berdiri Berdagang di situ tanpa ada sejarah yang mendahului.

Sehingga Sukur juga Menjelaskan secara Detail bahwa dari sini bisa disimpulkan komunikasi antara para pemimpin Bojonegoro dan para pedagang, bukan mereka tidak mau diajak bicara, mereka bukan ingin menguasai pasar/aset itu tidak.  Tetapi para pedagang hanya memegang hak mereka pada sampai bulan 12.

Sukur sangat berharap, ingin melanjutkan apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat yang belum tuntas, dan pada saat ini kabupaten Bojonegoro sedang membangun tentu dengan potensi angaran yang dimiliki.

“Masih ada beberapa persoalan yang belum tersentuh dan perlu perhatian dari pemerintah. Dan ini yang perlu DPRD hadir di tengah-tengah masyarakat, dan membantu apa yang menjadi permasalahan mereka,” Tambah Sukur. (Prut/SAS)

No More Posts Available.

No more pages to load.