SPSI Pabrik Rokok di Bojonegoro Gelar Aksi Tolak RUU Omnibuslaw

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Aksi Spontan oleh Puluhan perempuan yang berasal dari Karyawan Pabrik Rokok di Padangan ini melakukan penolakan terhadap RUU (Rancangan Undang Undang) Cipta Kerja Omnibuslow yang sudah di sahkan oleh DPR (Dewan perwakilan Rakyat) RI, Selasa (6/10/2020).

Puluhan perempuan buruh pabrik rokok di Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang juga tergabung dalam SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) melakukan orasi di halaman pabrik Rokok MPS Rukun Jaya Makmur yang beralamat di Jalan Raya Padangan Cepu, Kecamatan Padangan yang menolak adanya pengesahan RUU Cipta Kerja Ombisbuslow karena telah menghilangkan Hak hak para buruh dan pekerja.

Dalam pernyataan orasinyan Sri Retno Widiowati selaku Ketua SPSI MPS Padangan ini dengan menggunakan megaphone menyuarakan penolakan RUU Ombisbuslow, yang dianggap merugikan pekerja atau buruh serta melemahkan serikat pekerja.

“Kepada DPR RI kami berharap agar mendengar suara kami para buruh dan pekerja dan dengan menghunakan hati nuraninya bisa membatalkan RUU Ombisbuslow,” Kata Sri Retno Widiowati dalam orasinya.

Para peserta aksi unjuk rasa ini juga meneriakkan yel yel “Omnibuslaw No, Omnibuslaw lawan-lawan, siapa Kita MPS Padangan Yess,”. Selain itu mereka juga membentangkan spanduk dengan tulisan “Tolak RUU Omnibuslaw”.

“Kami berharap dengan aksi ini, para Anggota DPR RI dapat mendengar aspirasi kami,” Tambah Sri Retno Widiowati di orasinya.

Aksi spontan oleh SPSI atau puluhan Karyawan Pabrik Rokok MPS di Padangan ini dilaksanakan hour satu jam disela sela mereka saat istirahat dari pekerjaannya. Setelah melakukan aksinya mereka pun bubar dengan tertib dan kembali beraktivitas. (SAS*)

No More Posts Available.

No more pages to load.