Tempat Karaoke Liar Tanpa Ijin Juga Marak Di Wilayah Dander

oleh -
oleh

Reporter: Yudianto

SuaraBojonegoro.com – Maraknya Tempat hiburan kafe dan Karaoke liar tanpa mengantongi ijin juga marak di wilayah kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Dari data yang dihimpun oleh Media SuaraBojonegoro.com  terdapat 7  titik lokasi yang dijadikan tempat karaoke yang diduga juga menjual minuman keras.

Bahkan lokasi Tempat hiburan karaoke ini berada di wilayah pemukiman padat penduduk, dan di sepanjang ruas jalan desa Jati Blimbing ada 3 titik lokasi. Kemudian Depan makam pahlawan ada 2 titik lokasi, di embung utara makam ada 1 titik lokasi  dan depan huler/ pengiling padi ada 1 titik lokasi tempat karaoke.

Ditengah pandemi ini diduga tempat Hiburan Karaoke tanpa mengantongi ijin ini tetap beroperasi, sehingga hal tersebut membuat sebagian masyarakat yang tinggal dilokasi tersebut merasa resah akibat beroperasinya karaoke tanpa mendapatkan ijin sesuai dengan peraturan daerah yang ada.

Meskipun pihak pemkab Bojonegoro melalui instansi terkait sudah pernah mensosialisasikan perijinan untuk tempat karaoke, namun Menurut masyarakat bahwa Satpol PP Pemkab Bojonegoro sudah pernah melakukan penertiban Kafe dan karaoke yang tidak berizin.

Namun hal tersebut tidak diindahkan oleh pemilik kafe dan karaoke di wilayah Dander  Sejumlah pihak yang merasa resah dengan keberadaan kafe liar khususnya di wilayah Dander kabupaten Bojonegoro, Diantaranya adalah Muji warga Kecamatan Dander, menyampaikan bahwa  pengusaha dan pengelola kafe dan karaoke harus mengurus izin karaoke.

Dia juga menjelaskan tidak sedikit Di tempat karaoke tersebut juga menyediakan LC (Ladies Companion) atau pemandu lagu yang menemani tamu saat berkaraoke ria, “Saat malam juga ada wanita-wanita di luar kafe banyak pakai rok mini lagi  menuggu tamu datang, dan saya tahu ketika melihatnya langsung,” kata Muji.

Dia juga menambahkan bahwa Apa lagi di  wilayah Dander Ada pondok pesantren terkenal Desa yaitu Pondok Pesantren Abu Darin juga Al Rosyid yang terkenal banyak santrinya.

Dikatakan juga bahwa, bukan hanya masalah kafe saja, penjualan minuman keras juga secara terang-terangan dilakukan di dalamnya Ruangan ditempat itu. Untuk itu, pihak dari pemerintah Daerah dan kecamatan harus punya ketegasan.

“Apa lagi saya sebagai warga Dander, sangat miris sering melihat kejadian suara teriak- teriak pengunjung Dari dalam tempat karaoke yang lagi bernyanyi terkadang juga tak jarang membuat keributan hanya cuma berebut pemandu lagu, Lantaran gara gara habis minum minuman keras,” pungkasnya.  (Yud/Red)

*) Foto Ilustrasi Tribunews.com

No More Posts Available.

No more pages to load.