Dua Bulan Terakhir, Satpol PP Hanya Amankan 5 Pasangan Mesum

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Dalam dua bulan terakhir ini, bulan Juli dan bulan Agustus 2018. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro hanya mengamankan 5 pasangan mesum.

Lima pasangan yang diduga mesum itu bukan pasangan suami istri yang sah. Mereka terjaring razia Satpol PP di salah satu hotel dan kos-kosan di wilayah Kota Bojonegoro.

“Dua pasangan yang diduga mesum di amankan di kosan, lalu tiga pasangan lainnya diamankan di hotel,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Achmad Gunawan kepada suarabojonegoro.com, Selasa (4/9/2018).

Rata-rata lima pasangan yang diduga melakukan tindak asusila itu merupakan warga Bojonegoro. Selain dari Bojonegoro, ada dari Ciamis Jawa Barat, dan Tuban. Mereka yang terjaring razia Satpol PP tersebut usianya dibawah 26 tahun.

Mereka adalah BA 25 tahun warga Bojonegoro. AN 25 tahun warga Ciamis Jabar. NN 23 tahun warga Bojonegoro. TI 23 tahun, DA 18 tahun, AS 18 tahun, dan SA 18 tahun, mereka warga Bojonegoro.

“Selain itu, CI 18 tahun warga Tuban. DY 18 tahun Bojonegoro. Dan, OP 20 tahun warga Bojonegoro,” katanya.

Mereka terjaring razia, rata-rata jam malam. Meski demikian, aparat penegak perda ini hanya mengamankan saja. Memberikan pembinaan dan peringatan. Mereka tidak sampai ditahan.

Perbuatan mereka dianggap melanggar perda nomor 15 tahun 2015 tentang asusila. “Mereka kami beri pembinaan dan peringatan, jika diulangi lagi makan akan diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (die/yud)

Reporter : Wahyudi

No More Posts Available.

No more pages to load.