DPC PPP Bojonegoro Temukan Dugaan Kejanggalan Terkait Suara Caleg

oleh -
oleh

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Yahya Tulus Mardianto, selaku Wakil Ketua Bidang Kemenangan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bojonegoro, menemukan adanya Dugaan kejanggalan terkait dengan suara calon legislatif (Caleg) dari partai berlambang Ka’bah tersebut. Jumat (16/02/24).

Hilangnya suara caleg PPP tersebut di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4 Desa Tambahrejo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro. Yahya Tulus Mardianto, menjelaskan bahwa dalam pemungutan suara PPP mendapatkan 1 suara. Hal tersebut sesuai dengan C Plano, akan tetapi di C1 tertulis 0.

“Setelah saksi pulang dan membuka C1 ternyata suaranya tertulis 0,” katanya.

Mendapati hal tersebut saksi PPP kembali ke TPS untuk menayangkan kejanggalan tersebut. Dengan menunjukkan bukti C Plano dan C1. Selanjutnya C1 dirubah yang semula 0 menjadi 1. Akan tetapi perubahan C1 tersebut hanya saksi dari PPP.

“Terus bagaimana dengan saksi dari partai yang lain yang C1 nya masih 0,” ujarnya.

Sementara itu Ketua DPC PPP Kabupaten Bojonegoro, Sunaryo Abuma’in, menduga pemilu legislatif yang ada di Kabupaten Bojonegoro, khususnya di Kecamatan Kanor, Desa Tambahrejo, terdapat kecurangan. Menurutnya bentuk kecurangan tersebut adalah surat suara yang telah digunakan hak pilihnya dari caleg PPP yang semula ada menjadi tidak ada.

“Ini bentuk kecurangan yang perlu Bawaslu tindak lanjutnya. Kami merasa dirugikan dengan cara-cara seperti itu,” tuturnya.

Dirinya berharap agar Bawaslu segera bertindak atas adanya temuan tersebut. Kepada Bawaslu Bojonegoro, Sunaryo Abuma’in, meminta agar dilakukan penghitungan suara ulang di di TPS 4, Desa Tambahrejo, Kecamatan Kanor.

“Saya menyakini ada kecurangan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut Weni Andriani, selaku Anggota Kordiv. Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, membenarkan adanya laporan dari DPP PPP terkait suara PPP yang ada di C1 tetapi ditulis KPPS di C hasil salinan 0. Akan tetapi tentang permintaan pemungutan, dirinya menegaskan jika hal tersebut tidak memenuhi syarat.

“Terkait dengan hal ini solusinya adalah mengawal suara itu. Suara itu sudah dibenarkan oleh KPPS cuma hasil C selinan milik PPP saja,” jelasnya.

Kepada suarabojonegoro.com, dirinya menyampaikan agar suara PPP tersebut dikawal sampai di tingkat PPK. Selain itu, dirinya juga meminta kepada jajaran Bawaslu untuk membantu mengawal suara PPP tersebut hingga di PPK dan DKPU. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.