Kompak Nyolong Motor, Suami Istri Ini Diringkus Sat Reskrim Polres Bojonegoro

oleh -
oleh

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro, mengamankan dua tersangka yang merupakan suami istri, pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor). Dari data yang dihimpun kedua tersangka ini melakukan aksinya di pinggir jalan depan TK Dharma Wanita, Desa Sukowati turut PUL GG Kampung ternak, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Kamis (31/08/23).

Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto, dalam pers rilisnya menjelaskan jika kedua suami, istri ini melakukan aksi pencurian dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Vario, dengan nomor polisi S-2313-CN, warna putih. Kemudian Tersangka melakukan pencurian tersebut dengan cara kedua terangka mobailing untuk mecari sasaran kendaraan bermotor yang terparkir ditempat yang sepi.

“Setelah mendapatkan targetnya tersangka DPWN turun dari kendaraannya dan kemudian berjalan kaki menuju sepeda motor yang akan dicurinya,” katanya.

Dengan membawa 1 set kunci T, yang sudah disediakan dari rumah sedangkan untuk tersangka yang bernama AMAA menunggu di atas sepeda motor dengan tujuhan mengawasi sekitaran lokasi kejadian guna mempermudah jalannya pencurian tersebut.

Dan setelah tersangka DPW berhasil membobol kunci sepeda motor dan berhasil menyalakannya tersangka membawa sepeda motor hasil curiannya tersebut ketempat tinggalnya dengan diikuti tersangka istrinya. AMAA dari belakang.

“Terhadap tersangka DPWN bersama dengan AMAA di lakukan penangkapan pada hari Rabu tanggal 9 Agustus 2023, sekira pukul 01.00,” ujarnya.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh petugas, didapatkan bahwa kedua tersangka ini selain melakukan pencurian di pinggir jalan depan TK Dharma Wanita Desa Sukowati turut PUK Gg Kampung Ternak, juga melakukan pencurian di 7 TKP lainya di wilayah hukum Polres Bojonegoro.

“Tersangka dikenakan pasal 363,
Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.