93 Rekanan Pelaksanaan Proyek Drainase di Bojonegoro di Periksa Polda Jatim

oleh -
oleh
*) Foto Ilustrasi Kahaba.net

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Ditengarai terdapat dugaan penyimpangan atas proyek pelaksanaan terhadap pembangunan Drainase, sehingga sebanyak sekitar 93 Rekanan yang mengerjakan proyek drainase di berbagai titik di wilayah kabupaten Bojonegoro harus diperiksa Penyidik Tipikor Polda Jatim beberapa waktu lalu yang meminjam kantor Polsek Kota Bojonegoro.

Dari data yang dihimpun Media SuaraBojonegoro.com, pemeriksaan ini sudah beberapa kali dilakukan oleh tim penyidik Polda Jatim di Mapolsek Bojonegoro kota, dan diakui beberapa rekanan yang turut mengerjakan proyek Drainase tersebut bahwa mereka mendapatkan pertanyaan seputar Bahan U-dith berasal dari mana dan dibeli pada siapa.

Bahwa terdapat dugaan U-dith untuk proyek drainase tersebut berasal dari bahan Rumahan atau bukan pabrikan, sehingga mempengaruhi spesifikasi bahan bangunan untuk proyek drainase tersebut.

“Saya sudah tiga kali diperiksa oleh polisi dari Polda Jatim di Mapolsek Kota, dan pertanyaannya mengarah ke Dinas dan juga ke material U-dith,” Kata Salah satu kontraktor pelaksana proyek drainase yang turut diperiksa Penyidik Polda Jatim. Senin (26/6/2023).

Beberapa rekanan ini mengaku, dirinya memang tidak tahu terkait seputar spesifikasi barang yang dibeli, dan mereka mengaku jika mereka sebelum membeli darinpenyedia U-dith mendapatkan pengakuan jika barangnya sudah sesuai spesifikasi.

“Kita menerima barang yang kita beli dan tidak melakukan uji lab, karena kalau uji lab harus mengeluarkan biaya juga,” Tambah kontraktor tersebut.

Diketahui sebanyak sekitar 200 paket pekerjaan drainase yang menggunakan dana dari APBD Pemkab Bojonegoro tahun 2022, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. (SAS/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.