Dugaan Pernikahan Siri Seorang Sekdes Jadi Polemik, Tokoh Pemuda Dan Masyarakat Tuntut Mundur Dari Jabatan

oleh -
oleh
*) Foto: Ilustrasi

Reporter : Putut Sugiarto

SuaraBojonegoro.com – Salah Satu Oknum Perangkat Desa Alasgung Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro berinisial MA di kabarkan menikah siri (nikah tidak tercatat Pemerintah. Red). dengan salah satu warga  berinisial AN tetangga desanya, meskipun Seorang perangkat Desa tersebut masih mempunyai istri sah, dan hal itu menjadi polemik di masyarakat Desa setempat. Senin (27/3/2023).

Hal ini diungkapkan oleh beberapa pemuda dan juga masyarakat yang sedang berkumpul saat ditemui awak media ini, disampaikan oleh salah satu perwakilan warga desa setempat , Yono (35) yang mengatakan bahwa warga desa ini sudah mengetahui jika oknum sekdes tersebut menikah siri lagi sekira 10 hari yang lalu, dan untuk memastikan hal tersebut dirinya sudah melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Desa dimana istri sirinya oknum sekdes tinggal dan menurutnya kades juga membenarkan jika MA telah menikah siri dengan AN.

“Pak Kadesnya sudah tahu dimana tempat tinggal AN dan membenarkan jika warganya menikah siri dengan oknum sekretaris desa Alasgung”, tuturnya.

“Kami sangat menyayangkan, sebagai sosok perangkat desa kok malah memberi contoh yang tidak baik, sebagai suri tauladan bagi masyarakat sangat tidak etis, seharusnya jadi panutan, malah berbuat yang tidak terpuji, sekdes punya anak dan istri lhi,” sambung Yono yang didampingi warga lainnya.

Dengan adanya kejadian tersebut, warga dan pemuda tersebut sangat berharap agar sekdes tersebut sebaiknya mundur saja dari jabatan Sekdes, dan Yono juga meminta Kepala Desa Alasgung juga harus segera turun tangan dengan tindakan perangkatnya yang melakukan nikah siri.

Sementara itu Kepala Desa Alasgung Kecamatan Sugihwaras Bandrio ketika di konfirmasi melalui sambungan selular mengatakan bahwa tidak mengetahui perihal oknum perangkat desanya yaitu sekdes nya nikah siri.

“kalau perihal itu silahkan di konfirmasi saja ke pihak yang bersangkutan saja”, ujarnya.

Terpisah Sekretaris Desa Alasgung AN mengatakan kepada awak media jika informasi tersebut benar adanya, dan menurutnya bahwa ha itu tidak menjadikan masalah, karena tidak berkaitan dengan tupoksi serta tugas dan kewajibannya sebagai perangkat desa.

“Selama di pemerintahan desa, saya sudah melaksanakan tugas dan kewajiban saya dengan baik, dan bagi saya persoalan itu adalah ranah pribadi, komitmen saya adalah tetap menjalankan kewajiban saya sebagai pelayan masyarakat serta mengabdikan diri untuk desa dengan sebaik baiknya”, pungkasnya. (Put/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.