Pelanggaran Lalu Lintas di Bojonegoro sepanjang Tahun 2022 Turun!

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Turunnya Kejadian Kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bojonegoro yang mengalami penurunan, sepanjang tahun 2022, diikuti juga dengan penurunan adanya pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum kabupaten Bojonegoro. Penurunan pelanggaran lalu lintas ini mencapai hingga 10 persen.

Upaya kepolisian Resor Bojonegoro melalui Polisi Lalu Lintas Polres Bojonegoro, dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas guna meminimalisir terjadinya kecelakaan akhirnya membuahkan hasil, dari jumlah pelanggaran pada tahun 2022 ini mencapai 3.805 pelanggar, menurun dibanding tahun 2021 yang mencapai 4.247. pelanggar.

Adapun pelanggaran lain yang didapat adalah pelanggaran muatan pada tahun 2021 mencapai 104 pelanggar dan tahun 2022 menurun jadi 51 pelanggar. Kemudian rambu rambu sebanyak 399 tahun 2021 dan pada tahun 2022 sejumlah 329, sedangkan untuk pelanggaran surat surat menurun diangka 555 tahun 2022 dari 1.182 ditahun 2021, untuk perlengkapan surat surat kendaraan juga menurun 590 tahun 2022 dari 1.240 tahun 2021.

“Kami melalui sat lantas terus berupaya menekan angka penurunan pelanggaran lalu lintas, karena kecelakaan terjadi akibat pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh para pengendara,” Terang Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, Senin (2/1/20223).

Kapolres Bojonegoro, selalu mengingatkan kepada masyarakat agar melengkapi persyaratan berkendara karena dapat membantu keselamatan dalam berkendara.

“Banyak hal yang disepelekan oleh pengendara, dan mereka lupa bahwa hal tersebut awal dari sebuah pelanggaran dan bisa terjadi musibah kecelakaan,” Lanjutnya.

AKBP Muhammad meminta masyarakat agar tetap mematuhi semua peraturan lalu lintas mulai dari kelengkapan berkendara, rambu rambu, dan selalu membawa surat kendaraan saat membawa atau mengemudikan kendaraannya. (SAS*)

No More Posts Available.

No more pages to load.