Giliran Owner Arisan Laporkan Membernya Ke Polres Bojonegoro

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Setelah terungkapnya dugaan penipuan Investasi dan Arisan Bodong yang melibatkan seorang remaja bernama Ega Ayu Nawang Aulia (22) warga Desa Sembung, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Bojonegoro setelah dilaporkan oleh Para Member investasi dan Arisannya.

Giliran beberapa Owner arisan di Bojonegoro, pagi tadi Kamis  (7/4/2022) mendatangi Mapolres Bojonegoro untuk melaporkan sekitar 8 membernya yang menyalahgunakan arisan dan menjual secara Doble ke member yang lain.

“Hari ini kami melaporkan ke Polres Bojonegoro ada empat member,” Kata Iin salah satu member arisan

Dijelaskan juga pelaporan ini dilakukan karena para member arisan ini dirugikan dikarenakan ada beberapa member yang ikut arisan dan menjual arisan kemember yang lain, dan arisan yang sudah dijual tersebut juga dijual kepada orang lain, sehingga satu arisan dijual kebeberapa member, dan ini sangat merugikan para owner Arisan.

Selain itu juga menber yang meras membeli arisan dan arisan ternyata sudah di jual orang lain dan akhirnya member yang dirugikan harus kehilangan sejumlah uang.

Dari pantuan awak media ini, terlihat sejumlah perempuan yang mengaku member arisan datang dan membuat pengaduan ke pihak Polisi dengan harapan agar laporannya tersebut mendapatkan tindak lanjut. (SAS/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.