Kembali, PPKM Masuk Level III, Polsek Sumberrejo Gelar Patroli Skala Besar

oleh -
oleh

SuaraBojonegoro.com – Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menakan angka persebaran covid 19 di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Polres Bojonegoro melakukan patroli skala besar diwilayah hukum Polsek Sumberrejo pada hari Selasa (5/10/2021) malam tadi. Dengan dipimpin oleh Ipda Dasmono sebagai perwira pengendali (Padal) regu III Polres Bojonegoro, juga diikuti anggota Polsek Sumberrejo.

Kapolsek Sumberrejo AKP Hufron Nurrochim, SH. MM yang juga ikut dalam patroli skala besar, kepada media ini mengatakan bahwa sebagaimana perintah Kapolres Bojonegoro bahwa sesuai dengan Irmendagri No 47 tahun 2021 yang telah ditanda tangani oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 04 Oktober 2021, pada saat ini Kabupaten Bojonegoro telah masuk kembali dalam level III pelaksanaan PPKM wilayah Jawa Bali guna pengendalian penyebaran covid 19 yang saat ini masih menjadi pandemi perlu dikendalikan lagi penyebarannya agar tidak banyak lagi menyebar kepada masyarakat di Kabupaten Bojonegoro.

“Patroli skala besar ini dilakukan sebagaimana perintah Kapolres untuk menekan laju penyebaran covid 19 di wilayah Kabupaten Bojonegoro yang saat ini masuk pada level III lagi”, ucap Kapolsek.

Selain menekan laju penyebaran covid 19, patroli skala besar juga dilakukan dalam rangka cipta kondisi agar situasi wilayah Kabupaten Bojonegoro tetap kondusif sebagai mana beberapa waktu lalu wilayah Kabupaten lain terjadi kejadian yang menonjol yang bisa saja berdampak di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

“Kegiatan ini sebagai kegiatan imbangan guna mengantisipasi kejadian serupa di wilayah Kabupaten lain sebagai imbasnya”, imbuh Kapolsek.

Dalam patroli skala besar kali ini, selain mendatangi tempat tongkrongan anak – anak muda juga menyambangi tokoh – tokoh perguruan silat yang ada di wilayah Sumberrejo guna memberikan himbauan kamtibmas serta mengingatkan kepada anggota perguruan silat dan masyarakat sekitar untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) sebagaimana yang telah dianjurkan oleh Pemerintah sebagai upaya menanggulangi wabah virus covid 19 tidak menyebar lebih banyak lagi.

“Kami tetap memberikan himbauan agar tidak lengah terhadap aturan protokol kesehatan”, pungkas Kapolsek. (Red/Lis

No More Posts Available.

No more pages to load.