Nilai Hasil Ujian Perades Di Kecamatan Kapas ‘Njomplang’, Ada Apa?

oleh -
oleh

Reporter: Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Dugaan adanya ketidakberesan dalam hasil nilai Ujian Perades (Perangkat Desa) dibeberapa Desa di Kecamatan Kapas mencuat dari beberapa peserta yang mengikuti Ujian Perades yang dilaksanakan di SMT Kapas, Rabu (22/6/2021) yang melibatkan pihak Universitas Ronggolawe (Unirow) selaku pihak ketiga atau pembuat Soal.

Munculnya dugaan dari beberapa peserta ini, setelah hasil nilai yang sangat ‘Njomplang’ atau selisih yang sangat jauh antara hasil nilai pemenang nomor 1 dan nomor 2, seperti diantaranya adalah Desa Sukowati, yaitu rangking 1 memperoleh nilai 91 dan nomor 2 memperoleh nilai 49.

Salah satu peserta Ujian Perangkat Desa kepada Media Siber SuaraBojonegoro.com mengatakan bahwa banyak peserta yang mengeluh, dengan nilai tertinggi yang muncul, meskipun pengerjaan soal dalam waktu 100 menit untuk 100 soal, dan adanya nilai yang menang hingga mencapai 90 keatas sangat membuat beberapa peserta heran.

“Teman teman jelas mengeluh dengan hasil nilai tertinggi, dengan 100 soal di waktu 100 menit, hanya satu yang mendapatkan nilai di atas 80 atau 90, sedangkan yang lain di bawah 50, tentu sangat ‘Njomplang’ sekali,” Ujar salah satu peserta Ujian Perades dari Kecamatan Kapas.

‘Njomplangnya’ perolehan nilai juga terjadi di Desa Kalianyar dan Sambiroto, yang rata rata aelisih nilai mencapai sekitar 30. Berbagai asumsi pun muncul dikalangan masyarakat, dugaan pengondisian nilai pun muncul, namun beberapa peserta hanya bisa berasumsi.

Sementara itu, Camat Kapas Agus S Hardiyanto, ketika hubungi wartawan media ini untuk melakuakn konfirmasi terkait masalah nilai yang hasilnya selisih jauh dari hasil Ujian Perades serta apakah ada dugaan pengondisian soal nilai, melalui Nomor Telepon Selularnya dan juga akun Wathsappnya, namun Camat Kapas Tidak menjawab, meskipun akun Wathsappnya sedang Online. (SAS/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.