Inilah Kronologis Pemerkosaan Oleh Sales Gelang Kesehatan

oleh -
oleh

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Mapolres Bojonegoro telah mengamankan tersangka pemerkosaan terhadap gadis disabilitas warga Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro. Sabtu (27/07/19).

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, menuturkan jika tersangka merupakan seorang salesman kalung dan gelang kesehatan. Karena mengetahui di rumah korban terdapat anak yang mengalami penyakit lumpuh tersangka menawarkan diri untuk diobati.

“Kemudian tersangka meminta agar mengobati korban sendirian,” katanya.

Kemudian korban dan tersangka berdua didalam kamar. Kapolres menjelaskan saat kejadian tersebut korban meminta untuk ke kamar mandi dan tidak mau keluar. Selanjutnya oleh tersangka dan orang tua korban merayu agar korban mau masuk ke kamar lagi.

“Nah disitu kemudian diperkosa oleh pelaku,” ujarnya.

Setelah kejadian pemerkosaan tersebut korban menangis dan menceritakannya kepada orang tua dan pelaku dikejar serta diamankan.

“Pelaku berinisial TN kelahiran tahun 1996 warga Kabupaten Nias, provinsi Sumatra Utara,” jelasnya.

Adapun dalam kasus ini juga diamankan barang bukti diantaranya gelang dan kalung kesehatan, selimut, bantal dan pakaian dalam milik korban. Akibat perbuatannya tersangka diancam pasal 286 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Dalam kesempatan yang sama tersangka TN mengaku jika awalnya dirinya memang berniat untuk menerapi korban dan sudah ijin kepada orang tuanya.

“Waktu saya terapi pertama saya sudah ijin kepada orang tuanya untuk membuka sebagian bajunya (korban.red),” ucapnya.

Bahkan menurut keterangan TN orang tua korban sempat akan membuka semua baju anaknya. Kemudian tersangka meminta ibunya untuk keluar kamar.

“Karena saya melihat seperti itu (melihat korban.red) tiba-tiba timbul rasa itu (memperkosa.red),” pungkas pria bujangan ini. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.