Pemda Diminta Berinovasi Wujudkan Nawa Cita

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro peringati Hari Otonomi daerah ke XXII di halaman pendopo Malowopati, Rabu (25/04/18). Acara tersebut dihadiri pula Kepala SKPD serta para staf lingkup pemkab setempat.

Pada peringatan hari otonomi daerah ke XXII ini, Pj Sekda Kabupaten Bojonegoro bertindak sebagai Inspektur Upacara. Inspektur Upacara menyampaikan amanat Menteri Dalam Negeri pada Peringatan hari otonomi daerah ini.

Amanat Menteri Dalam Negeri, bahwa usia 22 tahun adalah usia dimana kedewasaan bersemai. “Begitu juga perjalanan otonomi daerah kita saat ini yang sudah begitu banyak menyemai manfaat dan kebaikan bagi seluruh rakyat,” kata Pj Sekda Bojonegoro, Yayan Rohman menyampaikan amanat Mendagri.

Bangsa Indonesia semakin dewasa. Menyadari bahwa cara utama yang paling efektif mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis. Itulah mengapa tema peringatan Hari Otonomi daerah ke XII tahun 2018 ‘mewujudkan nawa cita melalui penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis’

“Mewujudkan nawa cita, sama artinya dengan mewujudkan kesejahteraan rakyat disetiap jengkal tanah air,” ucapnya.

Mewujudkan kesejahteraan menjadi sebuah keniscayaan jika otonomi daerah diselenggarakan secara akuntabel, transparan, berkepastian hukum, dan partisipatif. Peningkatan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan daya saing, kreatifitas, serta inovasi yang mengandalkan kekhasan daerah.

Namun, jika prinsip ini diabaikan, maka penyelenggaraan otonomi daerah tidak akan pernah sampai pada tujuan. Selain itu, penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih merupakan bagian yang sangat penting dari sebuah proses demokrasi.

Dalam otonomi daerah, bisa membuat daerah memiliki wewenang untuk bisa berinovasi dan juga mengembangkan kreativitas untuk memajukan daerah. Namun, dalam wewenang tersebut terdapat batasan-batasan yang harus dipatuhi. Agar tidak terjadin penyelewengan.

Dalam amanatnya, Mendagri menegaskan kepada semua kepala daerah dan perangkat daerah, jangan takut untuk berinovasi. Sudah ada jaminan perlindungan hukum bahwa inovasi tak bisa dipidanakan. Inovasi di daerah bukan hanya mampu menjadi solusi berbagai persoalan di daerah, serta gerbang menuju kesejahteraan.

“Tetapi juga menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing bangsa kita di dunia,” katanya.

Selama berinovasi, dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan, pemerintah dan Menteri Dalam Negeri menjadi yang terdepan melindungi semua kebijakan inovasi daerah. Jika penyelenggaraan otonomi daerah mampu diselenggarakan secara bersih dan demokratis, kemudian diiringi dengan bersemainya berbagai inovasi di daerah.

“Maka mewujudkan nawa cita yang merupakan cita-cita kita bersama akan menjadi sebuah keniscayaan,” pungkasnya menyampaikan amanat Mendagri. (*/red)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.