Polemik Aturan KPU Terkait Pemasangan Iklan di Media

oleh -
oleh
Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pemasangan iklan di media cetak maupun elektronik, membuat beberapa perusahaan media kecewa. Pasalnya, dalam peraturan tersebut, sejak ditetapkan pasangan calon hingga memasuki tahapan masa kampanye, paslon dilarang memasang iklan di media cetak, elektronik maupun cyber.

Menaggapi hal tersebut, puluhan awak media berkumpul dengan bersama dengan mantan Panwaslu Kabupaten Bojonegoro, Arief Januarso, pada Minggu kemarin.

“Media sekarang harus jeli melihat peluang, harus obyektif dan  netral dalam pemberitaan calon, maka dari itu teman-teman harus lebih produktif dalam menulis berita tentang Pilkada Bojonegoro dan tulisannya harus benar benar berkualitas, sehingga masyarakat akan mendapatkan pencerahan tentang kualitas pasangan calon,” katanya.

Ia menegaskan, bahwa saat ini masyarakat lebih cerdas untuk memilah berita yang benar dan berita yang tidak benar, serta berita mana yang dapat membangun opini sehingga merugikan salah satu calon.

“Dengan kondisi masyarakat yang sudah cerdas, diharapkan penulisan berita harus berimbang. Disadari atau tidak, kampanye yang paling efektif saat ini adalah melalui medsos,” ucapnya.

Adanya trend kampanye melalui medsos, lanjut dia, berita-berita di media online seharusnya juga perlu segera diviralkan di medsos baik itu melalui group facebook, group whatshapp, instagram, twitter dan medsos lainnya.

“Salah satu contoh adalah tingkat popularitas Ridwan Kamil yang tidak terlepas dari peran medsos dan media online. Jadi, para pasangan calon di Bojonegoro sekarang ini sudah seharusnya menjalin komunikasi yang baik dengan media online sehingga kegiatan kampanye pasangan calon dapat diberitakan dan diviralkan di medsos. Cara ini tentunya akan efektif untuk menarik perhatian para  pemilih  pemula,” tuturnya.

Pria yang akrab disapa Pak Ayik ini, berpendapat bahwa para paslon sudah seharusnya menjalin komunikasi yang baik dengan media online sehingga kegiatan kampanye pasangan calon dapat diberitakan dan diviralkan di medsos.

“Bagaimana seharusnya kalau tidak ada iklan ya kerjasama pemberitaan dan kemudian diviralkan di medsos,” pungkas pria yang sekaligus Katua Yayasan Suyitno itu. (bim/yud).

No More Posts Available.

No more pages to load.